Jangan Coba-Coba Langgar Protokol Kesehatan di Singapura, Dendanya Bikin Miskin Mendadak

- Jumat, 7 Agustus 2020 | 11:26 WIB
KESEHATAN: Singapura menerapkan sanksi berat kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan. INT/ILUSTRASI
KESEHATAN: Singapura menerapkan sanksi berat kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan. INT/ILUSTRASI

SINGAPURA – Seorang pasien Covid-19 di Singapura didenda karena nekat keluar rumah selama masa isolasi mandiri. Pria bernama Dharamnath Singh itu dianggap sengaja menyebarkan virus dan berpotensi menularkan pada orang lain.

Pria tersebut diketahui nekat pergi ke luar rumah selama sakit untuk membeli makanan. Dilansir dari Channel News Asia, Kamis (6/8), Dharamnath Singh didenda SGD 5 ribu atau Rp 50 juta oleh pengadilan pada Rabu (5/8). Empat tuduhan lainnya dipertimbangkan untuk ditambah.

Pengadilan mendapatkan bukti bahwa Singh, seorang pensiunan teknisi berusia 63 tahun, telah pergi ke Poliklinik Toa Payoh dengan keluhan pilek dan batuk pada 6 April. Dia diperiksa dan didiagnosis menderita infeksi saluran pernapasan atas akut.

Dokter mengeluarkan sertifikat medis (MC) selama lima hari dari 6–10 April. “Pemberitahuan tetap di rumah, disarankan untuk tinggal di rumah selama periode MC,” kata pernyataan itu.

Dokter telah memberi tahu Singh bahwa dia diwajibkan oleh hukum untuk tinggal di rumahnya dan tidak diizinkan pergi untuk tujuan apa pun selain mencari penanganan medis.

Dia juga diberi tahu untuk memilih layanan pengiriman makanan rumah atau meminta orang lain untuk membantunya dengan kebutuhan sehari-hari, dan diberi nomor bantuan dari Asosiasi Rakyat jika diperlukan.

Namun, Singh tetap meninggalkan rumahnya untuk membeli makan malam dari kedai kopi terdekat. Putranya yang tinggal bersamanya, mengatakan kepada Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan pada 10 April bahwa Singh telah meninggalkan rumah meski telah diperintahkan untuk tetap tinggal.

Singh mengklaim bahwa putranya tidak menawarkan untuk membeli makanan untuknya meski tahu dia sakit. Mengacu pada empat dakwaan yang dipertimbangkan, jaksa penuntut mengatakan, Singh telah meninggalkan rumah dua kali setiap hari selama empat hari untuk membeli makan siang dan makan malam.

Pengadilan telah menjatuhkan denda antara SGD 5 ribu hingga SGD 6 ribu. Bahkan, Singh hanya mengenakan masker ketika meninggalkan rumah selama lima kali, dan tiga kali tanpa masker. Jika terbukti menularkan orang lain pada risiko infeksi, bisa dipenjara hingga enam bulan dan didenda hingga SGD 10 ribu. (jpg/kri/k16)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X