Polda Undang Dua Saksi Ahli untuk Periksa Video

- Kamis, 6 Agustus 2020 | 14:14 WIB
Anji
Anji

SETELAH menerima laporan dari pihak Cyber Indonesia pada Senin lalu (3/8), tim kepolisian Polda Metro Jaya telah menerima barang bukti terkait video wawancara musisi Erdian Aji "Anji" Prihartanto dan Hadi Pranoto. Yakni, sebuah USB, video, serta transkrip wawancara. Pihak Cyber Indonesia menilai bahwa wawancara tersebut mengandung kabar bohong soal penemuan produk herbal anti-Covid-19.

Saat ditemui kemarin siang (5/8), Kabidhumas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan bahwa laporan dari Cyber Indonesia masih dalam tahap penyelidikan. Masih perlu ada pemeriksaan lebih lanjut untuk menguatkan secara hukum apakah video wawancara Anji dan Hadi memang memuat unsur pidana seperti yang dilaporkan.

Untuk menunjang pemeriksaan, tim Polda Metro Jaya akan menghadirkan 2 saksi ahli dalam proses penyelidikan. ”Ada ahli bahasa karena masuk unsur persangkaan penyebaran berita bohong. Ada pula saksi dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia),” kata Yusri yang sudah mengirimkan undangan ke para saksi ahli. Setelah semua prosedur dijalankan, barulah tim kepolisian akan memanggil Anji dan Hadi. (len/c13/jan)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Puasa Pertama Tanpa Virgion

Minggu, 17 Maret 2024 | 20:29 WIB

Badarawuhi Bakal Melanglang Buana ke Amerika

Sabtu, 16 Maret 2024 | 12:02 WIB
X