Sudah Sah Nikah secara Negara

- Rabu, 5 Agustus 2020 | 12:43 WIB
Rachel Maryam
Rachel Maryam

LEBIH dari delapan tahun Rachel Maryam membina rumah tangga dengan suami yang menikahinya secara siri, Edwin Aprihandono. Beberapa waktu lalu, pasangan yang menikah pada 16 Desember 2011 itu mengajukan permohonan isbat pernikahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dihubungi melalui pesan singkat Senin sore (3/8), aktris yang kini menjadi politikus itu membenarkan berita tersebut dan menyatakan bahwa pernikahannya sudah sah secara negara. ”Alhamdulillah sudah putusan hari ini (Senin, Red). Permintaan kami dikabulkan,” tulisnya.

Namun, kondisi Rachel yang tengah hamil besar tidak memungkinkan dirinya untuk datang ke persidangan. Rachel mengungkapkan, pengajuan itu dilakukan demi masa depan anak yang ada di kandungannya. ”Karena sedang hamil, kami berpikir akan lebih baik untuk kehidupan dan masa depan bayi apabila resmi secara negara juga,” tutur bintang film Belahan Jiwa tersebut. (shf/c7/jan)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Dikabarkan Adopsi Bayi Perempuan

Senin, 15 April 2024 | 11:55 WIB

Dapat Pertolongan saat Cium Ka’bah

Senin, 15 April 2024 | 09:07 WIB

Emir Mahira Favoritkan Sambal Goreng Ati

Sabtu, 13 April 2024 | 13:35 WIB
X