Setelah Reses, Masalah Tarif Tol Balsam Dibahas di DPR

- Rabu, 5 Agustus 2020 | 12:19 WIB
KEBUT PROYEK: Tol Balsam di sisi Balikpapan yang masih terputus. Proses pengerjaan tahap akhir itu ditarget segera rampung. Dengan begitu, jalan bebas hambatan bisa operasional keseluruhan.  FUAD MUHAMMAD/KP
KEBUT PROYEK: Tol Balsam di sisi Balikpapan yang masih terputus. Proses pengerjaan tahap akhir itu ditarget segera rampung. Dengan begitu, jalan bebas hambatan bisa operasional keseluruhan. FUAD MUHAMMAD/KP

Besaran tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) menuai kritik. Wakil rakyat protes. Mereka mengancam membentuk panitia khusus. Namun, belum jelas kapan dibentuk. 

BALIKPAPAN–Rencana pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyoal besaran tarif Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) diadang sejumlah kendala. Digulirkan sejak Juni lalu, wacana pembentukan Pansus Tol Balsam masih mengambang. Alasan libur Iduladha dan penyebaran Covid-19 yang semakin meluasmembuat wacana tersebut berakhir di ujung lidah wakil rakyat di Karang Paci, sebutan kantor DPRD Kaltim. 

Anggota DPRD Kaltim dari Daerah Pemilihan Balikpapan Muhammad Adam menceritakan sebelumnya mereka sepakat membentuk pansus terkait Tol Balsam setelah reses masa sidang II tahun 2020. Yang dijadwalkan pada 22–29 Juli 2020.

Namun, setelah masa reses berakhir, dilanjutkan dengan libur Iduladha pada 31 Juli 2020. Sehingga rencana pembahasan itu, urung terlaksana. Masalah kembali terjadi, karena penyebaran Covid-19 semakin bertambah pesat di Samarinda, membuat kantor DPRD Kaltim tutup sampai 10 Agustus 2020.

“Artinya, aktivitas rapat-rapat by virtual saja. Termasuk besok (hari ini) paripurna juga virtual. Jadi, kami belum bisa pastikan kapan dibentuk pansus. Harus diagendakan dulu di Banmus (Badan Musyawarah),” ungkap dia kepada Kaltim Post, Selasa (4/8). Hingga kemarin, jumlah warga yang positif Covid-19 di Samarinda sebanyak 344 orang. Sedangkan di Kaltim sebanyak 1.598 orang.

Politikus Partai Hanura itu menyebut, kemungkinan rencana pembahasan Pansus Tol Balsam akan dilakukan kembali setelah seluruh anggota DPRD Kaltim masuk kantor lagi. Artinya setelah 10 Agustus 2020 mendatang. Karena harus ada dokumen yang disiapkan. Dan itu mesti dibawa dalam rapat paripurna untuk disampaikan nota penjelasan. Yang kemudian ditanggapi gubernur.

Meski begitu, pembahasan tersebut sebelumnya harus terjadwal dalam Banmus DPRD Kaltim. Lalu harus mendapat persetujuan minimal tiga fraksi. “Dan jadwal baru, ada pansus. Tapi saya belum tahu, apakah pansus jalan tol sudah masuk atau belum,” lanjutnya.

Adam menuturkan, saat ini, ada beberapa fraksi yang sudah menandatangani persetujuan pembentukan Pansus Tol Balsam. Dengan jumlah minimal yang dipersyaratkan tersebut, menurutnya sudah memenuhi syarat untuk dilanjutkan pembahasan pembentukan pansus.

Dia pun menyebut, Fraksi PKB dan Fraksi Golkar menjadi partai yang sudah menyetujui pembentukan pansus. “Ada enam fraksi yang sudah bertanda tangan. Tapi saya lupa fraksi apa saja,” ucapnya.

Sebagai informasi di DPRD Kaltim periode 2019–2024 ada delapan fraksi. Yakni, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat-NasDem, Fraksi PKB, dan Fraksi PPP.

Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI Irwan menyebut, pihaknya belum mendapat informasi mengenai kelanjutan dari rencana Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk merevisi tarif di Tol Balsam.

Saat rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Kementerian PUPR, 24 Juni lalu, Basuki akan membicarakan kembali masalah penetapan tarif tersebut dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Dalam hal ini, PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS).

Dia menjelaskan karena jalan bebas hambatan tersebut dibangun oleh investor, bukan oleh pemerintah, dirinya harus membahas tarif yang telah diberlakukan sejak 14 Juni 2020 itu. “Sekarang masih masa reses. Nanti masuk sidang saya tanyakan lagi,” kata Irwan saat dihubungi Kaltim Post, kemarin.

Setelah pertemuan resmi tersebut hingga kemarin, pria kelahiran Sangkulirang, Kutim, 30 April 1979 itu belum memantau perkembangan soal rencana menteri PUPR terkait dengan revisi tarif Tol Balsam tersebut. “Saya belum sempat tanyakan. Keburu reses. Pak Menteri (PUPR) juga belum ada kasih kabar. Nanti saya update,” sambungnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X