Kasus Penjemputan Aktivis Terduga Positif Covid-19, Pemkot Klaim Sesuai Prosedur

- Rabu, 5 Agustus 2020 | 12:18 WIB
ADA YANG JANGGAL: Satgas Covid-19 Samarinda menjemput tiga aktivis yang disebut terjangkit Covid-19 untuk menjalani isolasi di RSUD IA Moeis, Jumat (31/7). (IST)
ADA YANG JANGGAL: Satgas Covid-19 Samarinda menjemput tiga aktivis yang disebut terjangkit Covid-19 untuk menjalani isolasi di RSUD IA Moeis, Jumat (31/7). (IST)

SAMARINDA–Seorang aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kaltim dan dua orang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda sempat dijemput karena disebut positif Covid-19. Apa yang dilakukan satuan petugas (satgas) itu disebut janggal karena beberapa hal yang tak sesuai protokol.

Menanggapi kasus itu, Satgas Penanganan Covid-19 Samarinda membuat rilis. “Iya itu, rilis dari tim gugus,” kata Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin ketika dikonfirmasi soal rilis yang beredar, (4/8).

Di rilis tersebut, satgas menjelaskan awal mulanya mereka mendapatkan laporan dari warga bahwa di Sekretariat Walhi Kaltim dan Pokja 30 sering berkumpul warga dari luar kota dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Juga tidak melaporkan kedatangan tamu-tamunya kepada RT/kelurahan setempat. 

Menindaklanjuti laporan, Tim Surveillance Satgas Covid-19 Samarinda mendatangi Sekretariat Walhi Kaltim dan Pokja 30 untuk melakukan pemeriksaan swab test Covid-19. Tim juga melakukan sampling sesuai standar.

Meski begitu, Fathul Huda dari LBH Samarinda mengaku menemukan banyak hal yang tak sesuai prosedur dan kejanggalan sejak rombongan swab test datang ke kantor Pokja 30. “Mereka buang limbah medis begitu saja di tempat sampah kantor Pokja 30,” kata Fathul dalam konferensi pers, Sabtu (1/8).

Kejanggalan lain, diungkapkan Fathul, mereka enggan menunjukkan identitasnya. Mereka datang tanpa alat pelindung diri (APD) lengkap. Hanya mengenakan masker.

Berdasarkan rilis di lokasi, tim surveillance satgas melakukan swab test kepada 10 orang di Sekretariat Walhi Kaltim dan Pokja 30. Di rilis tersebut, tim memaparkan 10 nama lengkap orang yang di-swab. Lalu, hasil pemeriksaan swab test dibawa ke Pusat Karantina Covid-19 Samarinda, dan swab test tersebut mendapatkan prioritas pemeriksaan dengan alasan penghuni di Sekretariat Walhi Kaltim dan Pokja 30 tidak menerapkan protokol kesehatan.

Seperti tidak mengenakan masker, tidak ada tempat cuci tangan di depan sekretariat, dan sering orang berkumpul serta keluar masuk. Juga melihat lingkungan di Sekretariat Walhi Kaltim dan Pokja 30 kurang sehat, air kotor menggenang/tidak mengalir, sirkulasi udara di dalam ruangan tidak bagus, kondisi di belakang rumah kurang bersih.

Selain itu, lingkungan Jalan Harva padat penduduk dan Samarinda Ulu merupakan kecamatan dengan kasus Covid-19 cukup tinggi. Meski begitu, alamat Walhi Kaltim dan Pokja 30 tepatnya berada di Jalan Gitar. Memang bersinggungan dengan Jalan Harva.

Lanjut ke rilis, dengan alasan di atas, satgas memprioritaskan pemeriksaan dan tiga orang di antaranya dinyatakan positif. Kemudian pada 30 Juli 2020, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Samarinda mendatangi Sekretariat Walhi Kaltim dan Pokja 30. Saat itu tim menyampaikan tiga orang positif.

Maksud penyampaian hasil swab antigen, agar pasien yang terduga positif Covid-19 bersiap untuk isolasi demi memutus rantai Covid-19 di Samarinda. Penghuni Sekretariat Walhi Kaltim yang dinyatakan positif sempat mengatakan kepada tim untuk meminta isolasi mandiri. Selanjutnya tim melakukan disinfeksi/penyemprotan di sekitar dan dalam ruangan.

Dijelaskan Fathul lagi, pada saat penyemprotan itu tim yang datang tidak memakai APD lengkap. Bahkan, petugas tak keberatan kontak, padahal dia yang disebut positif. “Mereka tidak pakai APD lengkap lagi,” imbuhnya.

Pada 31 Juli 2020, warga yang mengetahui ada penghuni Sekretariat Walhi Kaltim yang diduga positif Covid-19, melalui ketua RT 33 Kelurahan Dadi Mulya, warga membuat surat kepada Satgas Penanganan Covid-19 Samarinda. Isinya menolak bila ada warga yang melakukan isolasi mandiri.

Mendapatkan surat penolakan dari warga, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Samarinda memutuskan mengevakuasi penghuni Sekretariat Walhi Kaltim. Meski sudah petugas sudah menunjukkan surat keterangan hasil swab positif Covid-19 dari Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda di handphone, namun penghuni Sekretariat Walhi Kaltim tetap bersikeras meminta hasil laboratorium dan surat aslinya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X