Ketat untuk Masyarakat, Longgar di Perbatasan

- Rabu, 5 Agustus 2020 | 12:08 WIB
SEMUA WAJIB PATUH: Pemilik tempat usaha jika tak menerapkan protokol juga bersiap untuk menerima sanksi.
SEMUA WAJIB PATUH: Pemilik tempat usaha jika tak menerapkan protokol juga bersiap untuk menerima sanksi.

SAMARINDATindakan tegas kini sedang disiapkan Pemkot Samarinda untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, akan diberikan sanksi. Mulai sanksi sosial hingga denda.

Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin menerangkan, peraturan wali kota (perwali) yang mengatur sanksi tersebut kini masih diharmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sanksi yang diterapkan bisa berupa denda ke perorangan. Maksimal Rp 250 ribu.

"Bukan perorangan saja yang dapat sanksi. Yang punya usaha tidak memberlakukan juga denda Rp 2,5 juta," ungkap Sugeng. Namun, untuk realisasinya belum bisa diberlakukan dalam waktu dekat. Sanksi bisa diterapkan sekitar satu hingga dua minggu ke depan. "Biasa sampai tiga bulan. Tapi kalau ini kan darurat, biasa cepat aja. Nanti tanya ke Pak Asisten 1 ya, karena dia yang ngawal," sambungnya.

Ditanya soal upaya lain, seperti pemasangan rambu protokol kesehatan sebelum menerapkan sanksi tersebut, Sugeng belum mengetahui secara pasti. Pihaknya masih menunggu usulan perwali yang kini dibahas Kemenkumham. Jika nantinya usulan tersebut telah kembali ke meja wali kota Samarinda, baru sanksi dan penerapannya dibahas secara keseluruhan. "Nanti setelah usulan perwali baru dibahas keseluruhan biar enak, kalau separuh-separuh nanti ambigu," ucapnya.

Sayang, penerapan sanksi baru sebatas untuk masyarakat yang sedang beraktivitas di tempat umum. Sedangkan upaya pengetatan pintu masuk Kota Tepian belum ada kembali dibahas. Padahal, Samarinda yang kini berstatus transmisi lokal juga dikepung daerah yang juga berstatus serupa.

Pria yang juga menjabat Plt kepala BPBD Samarinda itu menerangkan, soal pengetatan pintu masuk belum masuk pembahasan. Publik masih bebas keluar-masuk tanpa pemeriksaan di pintu masuk Ibu Kota Kaltim.

"Sekarang belum ada dibahas lagi kalau itu (pengetatan pintu masuk Samarinda)," kuncinya. (*/dad/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X