Tiga Pelajar yang Coba Merampok, Tetap Belajar Daring meski Ditahan

- Selasa, 4 Agustus 2020 | 12:36 WIB
-TETAP MENDAPAT HAK BELAJAR: Tiga oknum pelajar yang menjadi tersangka kasus percobaan perampokan mengikuti belajar secara daring di Polres Kukar kemarin.
-TETAP MENDAPAT HAK BELAJAR: Tiga oknum pelajar yang menjadi tersangka kasus percobaan perampokan mengikuti belajar secara daring di Polres Kukar kemarin.

MESKI harus menjalani proses hukum, tiga oknum pelajar yang tersangkut kasus percobaan perampokan di Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) tetap mendapatkan haknya sebagai pelajar. Berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Polres Kukar menginisiasi pembelajaran via daring.

Sudah empat hari, tiga malam, Mi (16), Bi (16), dan Ki (16) meringkuk di ruang tahanan Mako Polres Kukar. Ketiganya diamankan, setelah tersangkut kasus percobaan perampokan toko emas di Tenggarong. Meski demikian, Polres Kukar mendorong agar ha-hak ketiganya sebagai anak bisa tetap diberikan. Seperti belajar secara rutin dengan pendampingan pihak sekolah dan aparat.

Tiga oknum pelajar tersebut menghuni salah satu ruangan khusus bagi anak-anak. Mereka tidak digabung dengan tahanan berusia dewasa. Proses penyidikan pun diupayakan, agar berlangsung lebih cepat. Polisi bahkan, menyiapkan tim khusus untuk mempercepat proses penyidikan. Gunanya adalah, agar proses hukum terhadap para anak tersebut tidak berlarut-larut.

Di dalam ruangan khusus, tiga pelajar tersebut mengikuti proses belajar via daring. Metodenya beragam. Mulai mendengarkan materi belajar yang sudah ditentukan pihak sekolah. Hingga mengikuti arahan materi yang sudah disiapkan.

Sebuah materi yang tersedia di sebuah kanal di-download oleh pelajar. Mereka lalu mendengarkan secara seksama materi visual yang sudah disiapkan secara bertahap oleh pihak sekolah. Alat tulis serta laptop, disiapkan oleh kepolisian. Seorang tersangka diawasi oleh seorang petugas.

“Terkait materi dan bahan yang diajarkan, kami berkoordinasi dengan pihak sekolah. Dengan kondisi yang minim, kami berusaha maksimal. Pengawasan dilakukan secara ketat,” ujar Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Herman Sopian, kemarin (3/8).

Para tersangka mengaku sudah mengetahui jadwal pengiriman materi yang diberikan pihak sekolah. Tinggal nantinya berkoordinasi dengan kepolisian, agar tetap bisa mengakses bahan pembelajaran.

Ketua Harian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Samarinda Aji Suwignyo mengatakan, hak belajar pada anak melekat terhadap masing-masing individu. Negara wajib memfasilitasi proses belajar tersebut. “Yang dilakukan pihak Polres Kukar sudah tepat. Apalagi, hak pendidikan pada anak itu, memang melekat dan tidak bisa hilang kepada statusnya yang masih di bawah umur,” ujarnya.

Selain itu, dia menyarankan semua pihak tetap memberikan dukungan moril kepada tersangka yang masih di bawah umur. “Jangan sampai anak-anak tersebut merasa dikucilkan. Tujuannya, mereka sadar agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,” tambah dia.

Diwartakan sebelumnya, tiga pelajar asal Kukar terlibat aksi percobaan perampokan di sebuah toko emas di Pasar Tangga Arung, Tenggarong, Kamis (30/7). Ironinya, mereka direkrut oleh seseorang yang belum lama dikenalnya.

Ketiga oknum pelajar yang menjadi tersangka percobaan perampokan toko emas adalah Mi (16), Bi (16), dan Ki (16). Ketiganya berasal dari tiga sekolah dan sama-sama duduk di kelas 2 SMA. Sementara itu, otak pelaku sekaligus perekrut tiga pelajar berinisial Ry (22) berhasil kabur dan berstatus daftar pencarian orang (DPO). (qi/rom/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X