Pemkot Samarinda masih kukuh mempertahankan komitmen pembongkaran kawasan permukiman di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) Segmen Pasar Segiri besok. Warga RT 28, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, diharuskan “angkat kaki” untuk memperlancar program pemerintah dalam menuntaskan masalah banjir dan penataan kota.
SAMARINDA–Kemarin (3/8), tim terpadu penanganan dampak sosial warga bantaran SKM RT 28 menggelar rapat persiapan pembongkaran. Dalam kesempatan tersebut, Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin menegaskan, tidak ada tawar-menawar lagi. Mengingat, waktu yang diberikan ke warga sudah terlampau panjang.
"Target kami 5 Agustus mulai membongkar. Itu momentum kami. Karena pekerjaan pengerukan yang dilaksanakan TNI akan bergerak ke kawasan itu," ucapnya ditemui selepas rapat. Dia berharap warga tidak lagi mengulur waktu.
Merujuk jadwal sebelumnya, waktu pembongkaran dilaksanakan awal Juli lalu. Namun, warga yang belum setuju atas pembongkaran tersebut melakukan aksi blokade jalan. Selama dua hari, tim tak bekerja hanya berjaga. Baru pada hari ketiga setelah rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Samarinda dan pemkot, tim bisa membongkar tujuh bangunan yang sudah dibayarkan dana kerahiman.
Setelah itu, perlahan-lahan warga mulai menyetujui. Hingga saat ini, 117 bangunan setuju dibongkar, tersisa 93 yang masih bersikukuh bertahan, dari total 210 bangunan yang layak menerima dana kerahiman.
Soal strategi menghadapi potensi adangan warga jika aksi serupa terjadi besok, Sugeng menegaskan pihaknya memercayakan ke aparat keamanan dari TNI dan Polri. Karena itu, dia intens berkomunikasi demi meminimalisasi friksi di lapangan nantinya.
"Kami percaya aparat bisa menembus jika ada blokade dari masyarakat. Baik camat maupun lurah juga sudah berkomunikasi dengan warga. Satpol PP Senin (27/7) lalu juga sudah mendatangi lokasi, memberikan surat peringatan satu per satu ke pemilik bangunan," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Kawasan Permukiman (Disperkim) Samarinda Joko Karyono berharap, warga menyetujui program itu dan menyerahkan data diri beserta fotocopy buku rekening hingga hari ini. Jika tidak, dana pembongkaran akan dititipkan ke pengadilan, proses pengambilan akan memakan waktu, bahkan ada potensi pemotongan atas biaya pembongkaran yang termasuk empat komponen dalam dana kerahiman. "Kami tunggu terus, warga yang berubah pikiran bisa mendatangi tim kami di Kelurahan Sidodadi," singkatnya. (dns/dra/k8)