Langgar Protokol Siap-Siap Sanksi, Tak Pakai Masker Didenda Rp 250 Ribu

- Selasa, 4 Agustus 2020 | 12:30 WIB
ilustrasi
ilustrasi

SAMARINDA–Sanksi denda dan sosial sedang disiapkan Pemkot Samarinda. Menyasar para pelanggar protokol kesehatan di tempat keramaian seperti pasar, tempat wisata, kafe atau restoran, termasuk mal. Saat ini drafnya dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sekitar satu sampai dua pekan, baru bisa diberlakukan.

Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin menuturkan, dasarnya adalah perwali untuk mempertegas pentingnya protokol kesehatan bagi kehidupan sehari-hari. Selain itu, aparat penegak perda dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Samarinda bisa bekerja. "Tren Covid-19 di Samarinda masih tinggi, makanya perlu ada ketegasan bagi masyarakat," ucapnya, kemarin (3/8).

Sementara itu, Kepala Satpol PP Samarinda HM Darham menerangkan, saat ini perwali tersebut tengah menjalani harmonisasi di Kemenkumham. Waktunya paling lambat dua pekan rampung. Setelah itu dilakukan pengkajian di tingkat daerah sebelum diterapkan ke masyarakat. "Seputar sanksi bagi yang tidak memakai masker dan menjaga jarak. Ada denda maksimal Rp 250 ribu dan bersih-bersih fasilitas umum bagi pelanggar," ucapnya.

Dia menambahkan, aturan itu diberlakukan di tempat keramaian, seperti pasar, kafe atau restoran hingga mal. Meski selama ini disebut pihaknya sudah rutin melakukan sosialisasi dibantu kelurahan dan kecamatan, agar warga tidak melupakan protokol kesehatan.

"Kami pada dasarnya siap menjalankan tugas. Menanti perwali terbit, agar bisa ditindaklanjuti," tutupnya. (dns/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X