JAKARTA – Setelah melewati masa hukuman penjara selama 18 bulan, pesinetron Sandy Tumiwa langsung menjalani rehabilitasi. Yakni, sehari setelah dia bebas dari Rumah Tahanan Salemba pada Kamis petang (1/8).
Rencananya, mantan suami Tessa Kaunang itu direhab selama tiga bulan ke depan di Yayasan Yakita Trade Center di Ciawi, Jawa Barat.
”Selesai salat Jumat, langsung kami bawa ke sana,” kata kuasa hukum Sandy, Andre Nusi, saat dihubungi Jawa Pos melalui sambungan telepon kemarin malam. Dia menjelaskan, program tersebut dilakukan bukan atas dasar keputusan pihak kepolisian, melainkan murni permintaan aktor yang berusia 38 tahun itu.
Di sisi lain, dia tak menampik bahwa selama berada di bui, pemain film Ada Apa dengan Cinta? itu sering mengalami sakau. Sandy juga merasa bahwa barang haram itu telah mengatur dirinya selama ini. ”Dia yang minta, pengin diobatin katanya. Pengin sembuh biar bisa lebih produktif lagi,” tutur Andre. Setelahnya, lanjut dia, barulah Sandy bakal kembali lagi ke dunia hiburan tanah air. (shf/c12/tia)