Terbentur Reses, Pansus Mulai Dibahas Lagi

- Sabtu, 1 Agustus 2020 | 12:22 WIB
Samsun
Samsun

SAMARINDA – Usul pembentukan panitia khusus (pansus) di Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim, masih berupa wacana. Otak-atik dukungan dari beberapa fraksi masih tarik-ulur. Fraksi PKB (F-PKB) misalnya, awal Juli lalu mengusulkan agar para wakil rakyat membentuk pansus untuk mengevaluasi beberapa permasalahan yang kompleks seperti lelang jabatan serta perusda milik di Pemprov Kaltim.

“Masih berjalan tapi kami pasti ajukan nanti,” ungkap ketua F-PKB Syafruddin yang dikonfirmasi media ini beberapa waktu lalu. Menurut dia, usulan itu belum bisa terealisasi lantaran terbentur agenda reses dewan. “Usul sudah diajukan ke unsur pimpinan. Dukungan pun terus kami kumpulkan,” sambungnya.

Sejauh ini, lanjut dia, selain F-PKB, ada ada F-PDI Perjuangan, F-Gerindra, dan F-Golkar yang dijaminnya bakal mendukung dua pansus yang diinisiasi partai besutan Muhaimin Iskandar itu.

Alasan pansus ini harus dibentuk, lanjut Udin, begitu dia disapa, sudah sangat jelas. Pertama, lelang jabatan tujuh instansi itu tak diumumkan hingga sekarang. Padahal, seleksi berjalan pada April hingga Juni 2019.

“Ketua pansel yang juga ASN mestinya sudah purnatugas tapi masih menangani seleksi. Serta tak adanya akademisi sebagai anggota,” lanjutnya.

Untuk perusda, anggota dewan lainnya, kata dia, pasti paham betapa kompleks dan tumpang tindihnya persoalan di perusda yang dimiliki pemprov. Semua bisa dilihat dari audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim yang baru-baru saja terbit.

“Jauh sebelum audit itu, Komisi II juga sempat mengawasi dan hasilnya memang banyak masalah toh,” ucapnya. Karena itu, pansus memang jadi opsi terbaik untuk menjalankan fungsi pengawasan dewan. Sehingga tak sekadar menilik, dewan bisa berperan aktif mencari solusi dari persoalan yang bergelayut di badan usaha milik pemerintah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyebut usul itu sudah sempat dibahas di rapat sebelumnya. Adanya reses, para wakil rakyat menunda sejenak pembahasannya dan memparipurnakan pansus-pansus itu.

Dia menegaskan, pembentukan pansus tak bisa asal-asalan. Perlu persetujuan forum untuk mengesahkannya dalam paripurna dengan tahapan pengawasan lain yang harus ditempuh. Semisal, kompleknya masalah, sehingga tugas pengawasan di setiap komisi di Karang Paci tak bisa menghandel.

“Untuk perusda misalnya, Komisi II sudah bekerja dan hasilnya jelas banyak masalah. Pansus bisa ditempuh selama tahapan ini sudah dijalankan,” akunya, kemarin (31/7).

Selepas reses usai, terang politikus PDI perjuangan ini, usulan pembentukan pansus itu akan segera dibahas di internal dewan untuk disetujui atau tidak baru disahkan dalam paripurna. “Agustus ini ditentukan terbentuk tidak. Terlebih beberapa pansus yang ada sudah tinggal penyampaian hasil kerja,” singkatnya. (ryu/dwi/k16)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X