Kasus OTT Suap di Kutim, Enam Hari di Samarinda, Penyidik KPK Periksa 62 Saksi

- Kamis, 30 Juli 2020 | 11:16 WIB
-
-

SAMARINDA–Pemeriksaan maraton penyidik KPK untuk mengembangkan kasus suap proyek infrastruktur di Kutai Timur untuk sementara berakhir. Selama lima hari di Samarinda, penyidik memeriksa 62 saksi. Ada yang berprofesi aparatur sipil negara (ASN), sopir, hingga pihak swasta. Pemeriksaan dipusatkan di Mapolresta Samarinda.

Pada pemeriksaan Rabu (29/7), penyidik KPKmemeriksa lima saksi. Pemeriksaan dimulai pukul 09.00 Wita di Aula Wira Pratama, Polresta Samarinda. Dalam keterangan tertulisnya, Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap dua ASN Pemkab Kutim. Sementara tiga lainnya merupakan rekanan dari pihak swasta.

Materi pemeriksaan masih seputar tindak pidana korupsi atau suap pekerjaan infrastruktur di Pemkab Kutim 2019-2020.

"Rabu, 29 Juli 2020, bertempat di Mapolresta Samarinda, penyidik memeriksa beberapa saksi dari unsur PNS Pemkab Kutim dan swasta terkait dugaan suap infrastruktur di Kutim atas nama tersangka ISM dkk," tulis Ali dalam pesan singkatnya ke Kaltim Post.

Meski dalam pernyataan Ali menerangkan ada lima saksi, dari pantauan Kaltim Post, ada delapan saksi yang datang dan masuk ke ruangan pemeriksaan. Yakni tujuh laki-laki dan satu perempuan. Tiga saksi yang turut hadir kemarin merupakan saksi tambahan yang tidak termasuk dalam daftar panggilan KPK.

Setelah hampir lima jam pemeriksaan berlangsung, tepatnya pukul 13.00 Wita, satu saksi keluar dari Aula Wira Pratama. Saksi yang mengenakan kemeja biru tersebut adalah Herianto Dawang, staf CV Bulanta. Dikonfirmasi Kaltim Post, Herianto mengaku tidak mewakili CV Bulanta seorang diri. Sesthy Saring Bumbungan selaku direktur CV Bulanta turut hadir memberikan keterangan. "Ibu direktur masih di atas," kata Herianto ditemui di lantai satu Mapolresta Samarinda.

Lanjut dia, penyidik KPK mengajukan sekira 20 pertanyaan kepadanya. Secara umum, tutur Herianto, membahas pengerjaan infrastruktur yang ditangani CV Bulanta tahun ini. "Ditanya soal proyek yang berjalan di tahun 2020, pengerjaan polsek di Kutim," terangnya. Diketahui, pada tahun anggaran 2020, CV Bulanta mendapat dua proyek di Kutim dengan nilai total Rp 11,4 miliar.

Proyek yang ditangani ialah peningkatan jalan poros Kecamatan Rantau Pulung senilai Rp 9,6 miliar. Serta pembangunan Kantor Polsek Kecamatan Teluk Pandan senilai Rp 1,8 miliar. Pemeriksaan yang dijalani Herianto kemarin sebenarnya bukan kali pertama baginya. Saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) 2 Juli lalu terhadap Bupati Kutim nonaktif Ismunandar dan Ketua DPRD Kutim nonaktif Encek Unguria, dirinya juga pernah diminta keterangan di Gedung Merah Putih, Jakarta. 

"Sudah selesai (pemeriksaan). Enggak dipanggil lagi nanti. Sudah dua kali saya diperiksa, sebelumnya waktu OTT," ungkap Herianto.  Dari sejumlah pemeriksaan yang dilakukan, Herianto menyatakan perusahaan tempatnya bekerja tidak melakukan suap. Menurut dia, satu tersangka yang ditahan KPK dengan latar belakang pekerja swasta, hanya sebatas rekan kerja perusahaannya.

"Yang ditahan itu cuma rekan kerja aja. Kami (CV Bulanta), tidak ada yang ditahan," katanya. Berselang satu jam setelah Herianto keluar dari ruang pemeriksaan, Direktur CV Bulanta, Sesthy Saring Bumbungan juga keluar meninggalkan Aula Wira Pratama, sekira pukul 14.25 Wita. Namun, saat dimintai keterangan, dirinya enggan berkomentar. Mengenakan kemeja putih dan celana cokelat serta jilbab hitam, Sesthy Saring Bumbungan berjalan cepat melewati awak media.

Hingga berada di halaman Polresta Samarinda, tak sepatah kata pun keluar dari mulut Sesthy Saring Bumbungan. Sementara itu, pemeriksaan terhadap saksi lainnya berlangsung hingga pukul 18.17 Wita. Saksi terakhir yang diperiksa adalah Munzir, staf Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim. Tak jauh berbeda dengan saksi lainnya, Munzir mengaku ditanya sekira 20 pertanyaan oleh penyidik.

Tak ada berkas yang diminta penyidik KPK selama dirinya diminta keterangan.  "Cuma kasih keterangan aja," katanya. Informasi yang dihimpun Kaltim Post, pemeriksaan penyidik KPK di Samarinda kemarin adalah yang terakhir. Diketahui, pemeriksaan pertama kali dilakukan penyidik KPK pada Jumat (24/7). Keterangan para saksi untuk melengkapi berkas tindak pidana korupsi yang menjerat Ismunandar, serta istrinya Encek UR Firgasih dan lima tersangka lainnya.

Salah seorang penyidik KPK yang identitasnya tak ingin dipublikasikan mengatakan, tiga saksi tambahan di luar daftar nama yang dijadwalkan diperiksa kemarin merupakan saksi baru. Namun, untuk status profesi ketiga saksi tersebut, pria berjanggut itu enggan berkomentar.

"Iya ada delapan, tiganya ini menyusul. Ada yang rekanan, ada PNS. Semuanya saksi baru," terangnya setelah melakukan pemeriksaan saksi selama sembilan jam. Ditanya soal hasil pemeriksaan selama lima hari terakhir, penyidik KPK tersebut enggan berkomentar jauh. Seluruh keterangan para saksi nantinya dievaluasi terlebih dahulu sebelum dirilis.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X