Minta Polisi Tegas dan Hukuman Jangan Ditangguhkan

- Kamis, 30 Juli 2020 | 11:12 WIB
BERTANDANG: Peduli terhadap kasus yang menimpa salah satu remaja di Samarinda, beberapa tokoh masyarakat bertandang ke Polresta Samarinda untuk memberikan dukungan kepolisian agar proses hukum berjalan tanpa intervensi.
BERTANDANG: Peduli terhadap kasus yang menimpa salah satu remaja di Samarinda, beberapa tokoh masyarakat bertandang ke Polresta Samarinda untuk memberikan dukungan kepolisian agar proses hukum berjalan tanpa intervensi.

SAMARINDA–Kasus rudapaksa yang dilakukan ayah kandung ke putrinya tengah jadi sorotan masyarakat Kota Tepian. Sosok ayah yang seharusnya menjadi pelindung, baik berstatus kandung ataupun tiri, malah bak jadi “monster” dalam keluarga.

Kasus yang menjerat Donjuan–bukan nama sebenarnya–menjadi sorotan kembali. Informasi yang diperoleh awak media, status penahanan Donjuan diminta untuk ditangguhkan. Surat tersebut melampirkan tanda tangan beberapa ketua ormas di bagian lampiran pada lembar kedua surat. Rencananya, ditujukan ke kapolresta Samarinda. Namun, tak semua setuju dengan adanya surat tersebut.

Kemarin (29/7), beberapa orang yang solidaritas dengan kasus itu bertandang ke Polresta Samarinda. Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan kepada kepolisian agar proses hukum berjalan tanpa ada intervensi. Massa juga menolak adanya surat untuk penangguhan tersebut. Termasuk hanya memberlakukan hukum adat.

Kuasa hukum korban Abraham Ingan merasa kecewa atas perbuatan pelaku. "Yang mengatasnamakan aliansi ormas daerah itu hanya datang berbicara kepentingan pelaku, dan tidak ada yang mendengar sisi korban," ujar Abraham. Padahal, kasus rudapaksa terlebih dalam lingkungan keluarga adalah perbuatan yang mencoreng. Baik dari sisi agama, sosial, maupun adat. Dia menilai, penindakan hukum bisa berjalan dengan tegas sesuai prosedur yang berlaku. Serta tanpa intervensi. "Kami sampaikan ke kepolisian, jangan ada lembaga atau organisasi di luar penegak hukum mengintervensi, proses hukum ini sampai tuntas," tegasnya.

Terkait kondisi korban, saat ini Cantik–nama disamarkan–tengah menjalani pendampingan dan perlindungan. Untuk mengurangi trauma setelah mendapat perlakuan tak senonoh dari orangtuanya sendiri. "Kami utamakan untuk pemulihan psikologi korban, kami bekerja sama dengan lembaga perlindungan perempuan untuk memberikan rasa aman juga ke korban," ucapnya.

Ditemui di ruangan terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah yang turut menerima warga mengatakan, pihaknya menerima setiap masukan dari masyarakat. "Intinya kami mendengarkan, mengamati, kemudian bahan masukan," ujar Yuliansyah. Meski ada surat penangguhan yang telah dilayangkan, perwira menengah melati satu itu menegaskan proses hukum tetap berlanjut. Pemberkasan untuk melanjutkan ke tahap hukum selanjutnya saat ini dikebut penyidik. “Semuanya tetap sesuai proses hukum yang berlaku,” kuncinya. (*/dad/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X