Selain penyelesaian dampak sosial oleh tim terpadu yang dipimpin Pemkot Samarinda. Serta peningkatan kapasitas tampung di hulu atau Waduk Benanga oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III. Pemprov Kaltim juga ambil bagian dalam menganggarkan pengerukan badan sungai yang dieksekusi TNI.
SAMARINDA–Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim Taufik Fauzi menerangkan, pekerjaan fisik dalam normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) pihaknya juga ikut terlibat. Melakukan pengerukan sedimentasi sehingga memperlancar aliran sungai, yang dikerjakan bersama TNI lewat program Karya Bakti.
"Tahun ini dianggarkan Rp 9 miliar, progres di lapangan sudah mencapai 30-40 persen," ucapnya beberapa waktu lalu.
Taufik menyebut, terus memantau perkembangan kawasan tersebut mengingat di APBD Perubahan diajukan lagi penambahan anggaran sekitar Rp 4 Miliar. Hal itu merupakan bentuk komitmen Pemprov Kaltim dalam upaya penyelesaian banjir di Kota Tepian. "Kami masih menanti penyelesaian dampak sosial di sana, mengingat saat ini pekerjaan pengerukan akan bergerak ke sana. Soal itu kami menyerahkan sepenuhnya ke Pemkot. Semoga bisa segera ditangani agar pekerjaan pengerukan bisa berjalan lancar tanpa hambatan," terangnya.
Kondisi di lapangan berdasarkan informasi Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda, baru 102 bangunan yang setuju dibongkar dari total 210 yang layak menerima dana kerahiman atas pembongkaran tersebut. Sementara total yang sudah membongkar dan melaporkan ke tim terpadu baru 93 bangunan. Senin lalu, tim terpadu mendatangi 96 pemilik bangunan untuk memberikan surat edaran pembongkaran paksa yang akan dijadwalkan 5 Agustus mendatang.
Kemarin (28/7), dua ekskavator amfibi milik Dinas PUPR PERA Kaltim yang baru melintasi bawah Jembatan Tempurung di belakang RT 28, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Tepatnya belakang Kompleks Pasar Segiri. Rekayasa teknik dilakukan untuk mengangkat jembatan sekitar satu meter, agar alat berat bisa melintas di kolong jembatan. Pekerjaan tersebut dilakukan hanya dalam tempo sehari. Pekan depan, rencananya pengerukan akan dilanjutkan. (dns/dra)