Begini Upaya KPU Mahulu Wujudkan DPT Valid pada Pilbup 2020

- Rabu, 29 Juli 2020 | 10:02 WIB
Coklit memastikan bahwa pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih memang benar ada dan memenuhi syarat, serta pada saat yang sama, kegiatan ini memastikan penduduk Mahakam Ulu yang telah memenuhi syarat tetapi belum tercantum dalam Daftar Pemilih agar terdaftar sebagai pemilih.
Coklit memastikan bahwa pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih memang benar ada dan memenuhi syarat, serta pada saat yang sama, kegiatan ini memastikan penduduk Mahakam Ulu yang telah memenuhi syarat tetapi belum tercantum dalam Daftar Pemilih agar terdaftar sebagai pemilih.

MAHAKAM ULU – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mahakam Ulu (KPU Mahulu) saat ini tengah melaksanakan tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih (Mutarlih). Tahapan ini dimulai dengan kegiatan penyelarasan DPT Pemilu 2019 Kabupaten Mahakam Ulu dengan DP4 yang sebelumnya telah disampaikan oleh Pemerintah kepada KPU RI. Hasil penyelarasan ini adalah Daftar Pemilih yang akan dipergunakan sebagai basis data kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

Kegiatan Coklit adalah fase yang vital bagi Mutarlih, karena pada fase ini, pemeriksaan secara langsung dilakukan terhadap Daftar Pemilih dengan fakta yang ada. Coklit memastikan bahwa pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih memang benar ada dan memenuhi syarat, serta pada saat yang sama, kegiatan ini memastikan penduduk Mahakam Ulu yang telah memenuhi syarat tetapi belum tercantum dalam Daftar Pemilih agar terdaftar sebagai pemilih.

-

PPDP yang akan men-Coklit adalah 84 orang untuk 84 TPS.

Agar kegiatan Coklit berjalan dengan lancar, KPU Mahulu melaksanakan beberapa persiapan, diantaranya peningkatan kapasitas tentang Mutarlih bagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang bekerja langsung untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian, serta bagi PPS dan PPK. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Mahulu, Paulus Winarno Hendrat Mukti. 

Kegiatan Coklit secara serentak oleh daerah-daerah yang menyelenggarakan Pilkada dimulai tanggal 15 Juli 2020, dimulai dengan Gerakan Klik Serentak, yakni himbauan agar masyarakat memastikan telah terdaftar dalam Daftar Pemilih melalui laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Hal ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas KPU dalam mengelola dan memutakhirkan data pemilih. Satu hal yang selama ini banyak dikritik oleh parapihak, tukas Paulus.

“Berdasarkan instruksi KPU RI, pada tanggal 18 Juli 2020 kami juga telah melaksanakan Apel Coklit serentak di tiap kecamatan bersama PPK dan sekretariat, PPS dan sekretariat, PPDP, serta Muspida wilayah atau kampung setempat. Apel dipimpin langsung oleh Anggota KPU Mahulu sesuai Korwilnya masing-masing.  Tujuannya adalah agar masyarakat luas mengetahui bahwa PPDP akan melakukan coklit dari rumah ke rumah warga untuk mendata. Setelah Apel Anggota KPU melakukan pendampingan kepada PPDP dalam melakukan Coklit pada Camat, Petinggi, dan tokoh diwilayah atau kampung setempat,” tambah Paulus.

Jumlah pemilih yang terdaftar dalam formulir A.KWK  adalah 25.206 tersebar di lima kecamatan di Mahakam Ulu dengan jumlah PPDP yang akan men-Coklit adalah 84 orang untuk 84 TPS hasil pra-pemetaan TPS dengan mengasumsikan 1 TPS untuk paling banyak 500 orang pemilih. Hal ini berpedoman pada PKPU 6 Tahun 2020, agar saat pemungutan suara, tidak terjadi penumpukan pemilih di TPS. KPU Mahulu  juga mempertimbangkan  persebaran masyarakat berdasarkan kondisi geografis Mahakam Ulu.  

-

Petugas melakukan coklit ke warga.

Menyikapi kondisi geografis Mahakam Ulu yang cukup sulit KPU Mahulu menerapkan sosialisasi sebagai salah satu strategi untuk memaksimalkan Coklit, lanjut Paulus. “Beberapa kampung kami kategorikan kedalam kampung skala prioritas satu. Kategori ini berdasarkan pada sulitnya akses transportasi untuk menjangkau kampung, keterbatasan sinyal komunikasi seluler sehingga informasi-informasi yang disampaikan melalui media sosial KPU Mahulu sulit tersampaikan, dan angka partisipasi masyarakat pada Pemilu Tahun 2019 yang lalu berada di bawah 71%.

Sebelum Tanggal 15 Juli 2020, sebagian besar kampung dengan skala prioritas satu ini telah kami lakukan sosialisasi tatap muka tentang tahapan  Mutarlih yang akan berlangsung. Sosialisasi melalui media audio visual berupa baliho, spanduk, poster, dan leaflet juga kita maksimalkan penyebarannya melalu PPS disetiap kampung di Mahakam Ulu sehingga meskipun tidak ada sosialiasai tatap muka secara langsung di kampung dengan kategori skala prioritas dua karena akses transportasi yang mudah dan ketersediaan sinyal komunikasi seluler, informasi tahapan Mutarlih juga tersampaikan dengan baik.

Jauh hari sebelumnya ditingkat Kabupaten sendiri KPU Mahulu telah melaksanakan rapat koordinasi persiapan Mutarlih dengan Pemerintah dan OPD Kabupaten Mahakam Ulu yakni pada Tanggal 8 Juli 2020. Jadi pada prinsipnya kami menilai masyarakat seharusnya sudah mempersiapkan diri menyambut kedatangan PPDP untuk mencoklit”.

Strategi lain yang akan diterapkan oleh KPU Mahulu adalah adanya upaya menjemput bola terhadap masyarakat yang mempunyai identitas kependudukan yang beralamatkan Mahakam Ulu namun berada di luar pemukiman masyarakat seperti Perusahaan Sawit dan HPH yang terdapat dalam wilayah Kabupaten Mahakam Ulu.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X