TAGIHAN BENGKAK..!! 12 Ribu Pelanggan PDAM Balikpapan Komplain

- Selasa, 28 Juli 2020 | 10:45 WIB
Warga Balikpapan saat kesulitan air bersih. Belakangan ribuan warga komplain karena tagihan air nya bengkak.
Warga Balikpapan saat kesulitan air bersih. Belakangan ribuan warga komplain karena tagihan air nya bengkak.

BALIKPAPAN – Sebanyak 12 ribu aduan terkait lonjakan jumlah tagihan air bersih diterima Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Balikpapan hingga 27 Juli 2020.

Direktur Utama PDAM Kota Balikpapan Haidir Effendi mengatakan, jumlah aduan yang masuk tersebut merupakan pelanggan yang mengajukan komplain terkait lonjakan tagihan air bersihnya selama pandemi Covid-19. “Dari 20 ribu pelanggan yang kita prediksi akan melakukan komplain, yang menyampaikan komplain kepada kita ada sekitar 12 ribu pelanggan,” katanya (27/7).

Menurutnya, sebagian besar aduan yang disampaikan oleh pelanggan sudah diselesaikan melalui mekanisme yang ditetapkan. “Alhamdulillah semua sudah diselesaikan di kantor,” jelasnya. Ia menerangkan pihaknya juga telah menerima hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dari dua rekomendasi yang diterbitkan, langkah penyelesaian yang dilakukan oleh PDAM selaku pengelola jaringan air bersih sudah sesuai. Di antaranya menyangkut pola perhitungan jumlah tagihan pelanggan yang diterapkan selama masa pandemi Covid-19.

“Jadi yang kita laksanakan selama ini sudah sesuai dengan rekomendasi yang diarahkan oleh BPKP, yakni menyangkut pola perhitungan untuk menghitung selisih selama tidak dilakukan pencatatan,” terangnya. Adapun mengenai mekanisme dalam mencatat penggunaan air warga selama masa pandemi Covid-19 yakni dengan menggunakan hasil perhitungan pemakaian selama enam bulan terakhir dirata-ratakan menjadi tagihan bulan yang berjalan.

Sehingga PDAM mempersilahkan kepada para pelanggan yang keberatan dan perlu mengklarifikasi tagihan airnya agar dapat melapor ke layanan aduan pelanggan atau datang ke kantor pelayanan PDAM untuk memastikan histori pemakaian air sejak masa pandemi Covid-19.

Ia memastikan bahwa tagihan pada bulan Juli ini sudah kembali normal, karena telah dilakukan pencatatan oleh petugas di lapangan. “Untuk bulan Juli ini tidak ada masalah, kan sudah di dilakukan pencatatan kembali,” terangnya.

Sementara itu Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap kinerja PDAM sebagai perusahaan daerah yang ditunjuk untuk melayani penyediaan air bersih bagi masyarakat Kota Balikpapan.

Termasuk juga dalam besaran perhitungan penyertaan modal yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan kepada PDAM sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Tadi kita melakukan paripurna dengan DPRD terkait perubahan bentuk PDAM yang selama ini perusahaan daerah menjadi Perumda (Perusahaan Umum Daerah),” terangnya. (MAULANA/KPFM)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X