POLRES Kutai Timur (Kutim) kembali mengungkap kasus asusila pada Jumat (17/7) pukul 22.00 Wita. Lokasi kejadian di salah satu penginapan di Jalan IA Muis. Aksi cabul itu dilakukan remaja berinisial FE (20). Korbannya PS yang masih berusia 16 tahun.
Kasat Reskrim Kutim AKP Abdul Rauf mengatakan, sebelumnya korban sudah tidak pulang ke rumah selama beberapa hari. Berdasar pengakuan orangtuanya, korban sempat meminta izin keluar untuk bekerja di salah satu tempat katering di Jalan Kabo Jaya.
Korban memang sempat pulang tapi hanya sebentar. Itu pun tidak sampai masuk rumah. “Korban memanggil ibunya, kemudian menyerahkan sejumlah uang. Lalu tidak pernah pulang ke rumah lagi,” kata Rauf menirukan ucapan orangtua korban.
Keterangan yang dihimpun, korban beralasan tidak pulang karena harus menginap di indekos temannya dekat tempat bekerja. Sejak saat itu, orangtua korban tidak pernah lagi melihat anaknya pulang. “Orangtua korban tahu setelah kepolisian menginformasikan bahwa anaknya telah diamankan karena menjadi korban pencabulan,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, tersangka sudah diamankan di Mako Polres Kutim. Tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tersangka akan dijerat UU 35/2014 tentang Perubahan Atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak. “Sudah kami proses. Sekarang sedang ditangani,” terangnya.
Dalam UU tersebut, dijelaskan bahwa orangtua, wali, pengasuh anak, pendidik atau tenaga kependidikan dan setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan, memaksa melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak untuk melakukan dan membiarkan dilakukan perbuatan cabul jelas dilarang. “Setiap orang dilarang melakukan kekerasan, apalagi dengan ancaman kekerasan. Begitu pula memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain secara berulang-ulang. Aturannya sangat jelas,” ungkapnya.
Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa telepon genggam dan nota penginapan tempat tersangka melancarkan aksi. “Kami sudah memeriksa beberapa saksi. Sekarang sedang kami dalami. Intinya tersangka sudah diamankan. Orangtua korban juga sudah membuat laporan,” tuturnya. (dq/far/k16)