Walau Pandemi, Audit PIRT Tetap Tatap Muka

- Senin, 27 Juli 2020 | 09:36 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Di tengah pandemi Covid-19, penyuluhan keamanan pangan (PKP) tetap dilakukan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan. Penyuluhan ini dilaksanakan secara daring sejak pertengahan Juni.

 

BALIKPAPAN – Kegiatan PKP diikuti oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), guna mendapatkan sertifikat izin pangan industri rumah tangga (PIRT). Izin tersebut dibuat bagi produk olahan yang memiliki masa berlaku lebih dari tujuh hari.

Kabid Sumber Daya Kesehatan DKK Balikpapan Triwulaningsing menyebut, izin PIRT dibutuhkan untuk memenuhi aspek legalitas. Sebab, ada keterkaitan erat dengan keamanan pangan konsumen.

“Izin ini berlaku selama lima tahun. Setelahnya, para pelaku usaha bisa melakukan perpanjangan. Sementara untuk penerbitan izinnya tidak dipungut biaya,” ujar dia.

Lanjut dia, produk pangan yang mengantongi izin dari Dinas Kesehatan dan yang tidak, memiliki perbedaan yang jelas. Produk pangan yang memiliki izin sudah teruji sanitasi dan kehigienisannya, sehingga risiko keracunan sangat kecil.

Dia menjelaskan, pemberian izin PIRT tidak hanya melihat kondisi UKM. Akan tetapi, para pelaku usaha juga akan diberikan pelatihan dan penyuluhan tentang cara memilih bahan baku yang baik, proses produksi yang aman, dan lainnya. Sehingga memberikan hasil olahan yang aman dan berkualitas.

Selain itu, dia menyebut, tidak ada perbedaan prasyarat pengajuan selama pandemi Covid-19. Prosedur masih sama dengan sebelumnya. Alasannya, karena persyaratan pengajuan mengikuti PKP sangat mudah.

"Cukup mengisi formulir, fotokopi KTP, dan pasfoto. Setelah dinyatakan lulus PKP, kami akan melakukan audit," ucapnya.

Perihal pelaksanaannya, kata dia, kegiatan tersebut dilakukan dengan terjun ke lokasi usaha dengan menerapkan protokol kesehatan. Sementara untuk turun langsung ke lokasi usaha, cukup menimbulkan rasa cemas di pihaknya.

"Sempat bertanya-tanya bagaimana proses auditnya nanti. Sementara virus itu tidak terlihat dan tidak tahu siapa yang sedang terpapar. Jadi sempat kepikiran mau lewat video call seperti saat penyuluhan," sebutnya.

Namun, hal itu dianggap tidak efektif. Ia berkata, dalam melakukan audit, ditakutkan kalau di gambar saja yang terlihat baik. Yang nantinya tidak sesuai dengan bentuk sebenarnya. Terpenting saat melakukan audit, protokol kesehatan harus dijalankan," pungkasnya. (*/okt/kri/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X