Verifikasi Disarankan secara Daring

- Minggu, 26 Juli 2020 | 11:26 WIB

SAMARINDA–Kasus Covid-19 di Kota Tepian masih tinggi. Transmisi lokal masih terjadi, sejumlah klaster pun masih tersisa. Di sisi lain, Pilkada Samarinda terus berproses. Salah satu tahapan dalam waktu dekat adalah verifikasi faktual tahap dua. Yakni, verifikasi untuk bukti perbaikan dukungan calon independen yang belum memenuhi syarat.

KPU berencana melakukan verifikasi faktual tahap dua dengan cara mengumpulkan warga yang menyerahkan dukungan pada masa perbaikan dalam satu tempat. Lantaran kondisi pandemi Covid-19, pilihan ini dianggap tidak bijak.

Sebelumnya, anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin meyakini, cara KPU melakukan verifikasi faktual pencalonan jalur perseorangan Pilkada 2020 pada masa pandemi harus dengan satu persepsi. Menurut dia, sama seperti verfak pada pemilihan sebelumnya, hanya ada tambahan aturan mengenai keharusan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Dia menyebutkan, mekanisme verifikasi faktual bisa saja melakukan sensus dengan beberapa pilihan. Pertama, petugas verifikasi KPU bisa menemui langsung pemilih dengan menggunakan alat pelindung diri (APD). Kedua, petugas KPU bisa mengumpulkan pemilih dalam satu tempat dengan membatasi jumlah maksimalnya. Pilihan ini bisa dilakukan apabila pilihan pertama tak bisa dilakukan.

"Ketiga adalah apa yang kita sebut verifikasi telekomunikasi atau daring, mungkin melalui telepon atau WhatsApp," kata Afif.

Menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltim Nathaniel Tandirogang, dari tiga opsi tersebut, yang paling baik untuk upaya menghindari risiko penularan Covid-19 adalah dengan memanfaatkan teknologi. "Menurut hemat saya, sebaiknya cukup dengan daring (online)," kata Nathaniel.

Dengan daring, risiko penularan bisa dihapuskan. Pasalnya, tidak ada kontak fisik secara langsung. Sebab itu, opsi ini dianggap yang lebih baik. Apalagi dari dua pilihan lain seperti mengumpulkan massa atau door to door dengan petugas alat pelindung diri, risiko kontak masih mungkin terjadi. Hal itu tidak bisa asal diterapkan. "Tentu ada aturan yang bisa memayunginya," jelas Nathaniel.

Sementara itu, pelaksana tugas Kepala Dinas Kaltim Andi M Ishak mengatakan, dari opsi itu yang terpenting adalah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. "Semua opsi dapat dilakukan bergantung situasi dan kondisi wilayah, sepanjang dapat menerapkan protokol kesehatan ketat bagi semua yang terlibat," pungkas Andi.

SIMULASI KAMPANYE

Sementara itu, simulasi pemungutan suara pada masa pandemi yang dilakukan KPU RI, Rabu (22/7) lalu, memunculkan sejumlah persoalan. Salah satunya, antrean di pintu masuk TPS.

Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan, proses rangkaian pencoblosan yang terjadi pada masa pandemi lebih lama dibandingkan sebelumnya. Berdasarkan catatan Bawaslu, waktu yang dibutuhkan pemilih untuk menyelesaikan proses rata-rata dua menit.

"Kalau satu orang 2 menit, maka kalau 500 pemilih itu 16 jam. Sementara kita hanya punya waktu 6 jam," ujarnya dalam diskusi virtual, (24/7).

Afif menjelaskan, penambahan waktu yang dibutuhkan oleh pemilih disebabkan ada kegiatan baru yang harus dilakukan. Di antaranya, pengecekan suhu tubuh dan pemasangan sarung tangan.

"Belum lagi orang yang di-thermo gun itu suhu lebih batas maksimal. Katakanlah 37,5 derajat, disediakan bilik khusus," imbuhnya. Proses yang dilakukan juga memakan waktu yang lebih panjang.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X