Lima Saksi Diperiksa Sembilan Jam

- Minggu, 26 Juli 2020 | 11:24 WIB
KPK saat memaparkan OTT di Kutai Timur.
KPK saat memaparkan OTT di Kutai Timur.

SAMARINDA–Kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur (Kutim) 2019-2020 terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan tujuh tersangka, termasuk di dalamnya Bupati Kutim Ismunandar dan Ketua DPRD Encek UR Firgasih, penyidik KPK memeriksa sejumlah pegawai di Pemkab Kutim, Jumat (24/7).

Pemeriksaan dilakukan di Aula Wira Pratama, Lantai 2, Polresta Samarinda. Informasi yang dihimpun Kaltim Post, ada 11 nama yang dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus suap ini. Semuanya berstatus saksi. Namun, pada pemeriksaan kemarin, dari enam orang yang dipanggil, hanya lima yang hadir. Sementara satu orang berhalangan hadir. Informasi yang dihimpun Kaltim Post dari internal KPK, yang mangkir itu adalah adik Ismunandar.

Adapun Kamis (24/7), KPK kembali melanjutkan pemeriksaan dengan memanggil lima orang. Dari 11 saksi itu, sembilan orang berstatus ASN Pemkab Kutim. Mereka bertugas di Dinas Pekerjaan Umum (PU), asisten bupati, Satpol PP, staf Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Kesehatan (Diskes). Lainnya, merupakan sopir Ismunandar. Pemeriksaan kemarin berlangsung sejak pukul 09.00 Wita. Pemeriksaan berlangsung tertutup dan dijaga aparat. Di dalam aula itu, terdapat 11 meja, setiap meja diisi dua kursi yang ditempati penyidik KPK untuk memeriksa para saksi.

Meja itu berada di sisi kanan-kiri aula. Sumber Kaltim Post menyebutkan, 14 petugas KPK melakukan pemeriksaan kemarin.

Pemeriksaan berlangsung secara bersamaan. Seluruh saksi yang hadir diminta menempati kursi yang disediakan dan menghadap penyidik KPK. Saat awak Kaltim Post mendekat ke pintu aula yang terbuat dari kaca berwarna gelap, petugas langsung mencegat. Salah seorang staf KPK mengatakan, pemeriksaan masih berlangsung di ruang berwarna krim itu.

“Iya, benar (kami dari KPK),” ucap salah seorang petugas ketika keluar ruangan sekira pukul 10.00 Wita. Namun, saat ditanya lebih lanjut, pegawai tersebut enggan menanggapi. Dia meminta agar proses pemeriksaan kemarin dikonfirmasi langsung ke Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri. Selang dua jam kemudian, atau sekira pukul 12.00 Wita, pemeriksaan sempat terhenti.

Satu demi satu penyidik keluar melalui tangga samping pintu aula tanpa melewati lorong bagian depan Polresta Samarinda. Hanya ada tiga petugas yang selalu berjaga di depan pintu aula. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman yang ditemui di ruang terpisah membenarkan ada pemeriksaan saksi yang dilakukan KPK. "Hari ini (kemarin) KPK sedang memeriksa beberapa orang," kata Arif.  Namun, mengenai materi pemeriksaan, Arif mengaku tak tahu pasti. Begitu pula lamanya pemeriksaan.

Lanjut dia, Polresta Samarinda sekadar memfasilitasi ruangan dan keamanan bagi penyidik KPK. "Kami siapkan pengamanan demi lancarnya pemeriksaan itu. Kurang lebih ada 4 atau 8 orang KPK-nya, kalau tidak salah. Nanti bisa bertambah atau berkurang," kuncinya. Pemeriksaan terhadap para saksi kembali berlanjut sekira pukul 13.30 Wita dan baru berakhir sekira pukul 18.00 Wita. Atau berlangsung sekira sembilan jam. "Hari ini sudah selesai, lima saja yang diperiksa dan sudah selesai. Insyaallah lanjut besok pagi," ucap salah seorang penyidik KPK kepada Kaltim Post.

Mengenai waktu, target, dan materi pemeriksaan kemarin, sumber tersebut enggan berkomentar banyak.  "Target di Samarinda ya secukupnya, lihat perkembangannya saja ntar," katanya.  Perihal kehadiran para saksi, penyidik tersebut menerangkan tak semua saksi hadir. Dari enam saksi yang dipanggil, hanya lima saja yang datang. Satu lainnya, yang merupakan adik perempuan Ismunandar, berhalangan hadir.

"Adiknya bupati (Ismunandar) harusnya diperiksa hari ini tapi nggak datang," terangnya. Sumber tadi mengungkapkan bila adik Ismunandar itu berada di Jakarta. Sehingga dijadwalkan akan diperiksa oleh tim KPK di Jakarta. "Ada di Jakarta, kalau pemeriksaan itu soal teknis, bisa saja nanti diperiksa di sana (Jakarta), daripada bolak-balik, buang waktu dan biaya," terangnya. Dikonfirmasi terpisah, Jubir KPK Ali Fikri menuturkan, saksi yang tidak hadir akan dipanggil kembali.

Ali Fikri melanjutkan, materi pemeriksaan kemarin seputar proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Kutim. Di samping itu, merekadimintai keterangan mengenai dugaan pengaturan jumlah fee yang sudah diatur dan ditentukan. Serta dugaan informasi adanya pemberian mobil kepada tersangka Ismunandar.

“Materi pemeriksaan selengkapnya telah tertuang dalam BAP (berita acara pemeriksaan) yang dibuat penyidik. Akan disampaikan secara

terbuka untuk umum di depan persidangan,” lanjut pria yang berlatar belakang sebagai jaksa ini. Ali menuturkan, KPK masih akan memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan infrastruktur di Pemkab Kutim tahun anggaran 2019-202O. Untuk itu, dia mengingatkan kepada para saksi yang dipanggil penyidik KPK agar kooperatif. (kip/dad/riz/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X