Insentif Petugas Jaga Cair Pekan Depan, Tahap Tiga Dikucur Rp 259 Juta

- Sabtu, 25 Juli 2020 | 12:23 WIB
PENGGANTI TRANSPORTASI: Insentif petugas jaga di Tugu Selamat Datang bakal dicairkan pada Selasa (28/7) mendatang dengan total anggaran mencapai Rp 259 juta.
PENGGANTI TRANSPORTASI: Insentif petugas jaga di Tugu Selamat Datang bakal dicairkan pada Selasa (28/7) mendatang dengan total anggaran mencapai Rp 259 juta.

BONTANG – Insentif petugas jaga tahap ketiga di Tugu Selamat Datang bakal diberikan pekan depan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kamilan mengatakan, pengajuan anggaran untuk insentif ini disodorkan sejak Senin (20/7) lalu.  Berbagai tahapan harus dilewati. Mulai asistensi pihak inspektorat, validasi oleh Bagian Hukum Setkot Bontang, telaah wali kota, hingga pencairan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Maksimal Selasa (28/7) sudah turun,” kata Kamilan.

Total anggaran untuk tahap ketiga ini mencapai Rp 259.180.400. Nominal ini sebagai pengganti uang transportasi dan konsumsi petugas. Besaran insentif yang didapatkan petugas bervariasi. Bergantung berapa kali kehadiran dalam jadwal piket. Informasi yang diperoleh media ini, minimal tiap petugas mendapatkan Rp 1 juta. Dengan ambang batas maksimal per petugas yakni Rp 1,4 juta.

Disebutkan satu sif jaga terdiri dari 12 orang. Gabungan dari petugas Dishub, kepolisian, dan TNI. Jumlah petugas menyusut sejak Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan evaluasi pada 8 Mei lalu. Bentuknya dengan tidak dilibatkannya petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satpol PP.

“Jumlah awal petugas di bulan pertama itu sampai 17 orang,” ucapnya. Petugas kala itu berjaga mulai pukul 08.00–00.00 Wita. Dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap penumpang kendaraan yang hendak masuk Kota Taman.

Nominal anggaran yang diajukan ini termasuk pengadaan 23 papan informasi pemakaian masker. Terpasang di seluruh lampu lalu lintas. Sarana ini untuk mengedukasi warga agar menggunakan masker saat keluar rumah demi memutus mata rantai penularan virus corona.  

“Masuk dalam satu nomenklatur ini. Perinciannya saya tidak hafal,” ucapnya.

Diketahui, per 7 Juli pemeriksaan di lokasi ini telah ditiadakan. Keputusan itu merupakan hasil rapat forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD), Senin (29/6) di Pendopo Wali Kota Bontang. Pertimbangannya, mengingat saat ini telah memasuki tatanan penormalan baru. Selain itu maklumat Kapolri mengenai larangan berkerumun pun telah dicabut. Langkah ini dibarengi dengan pembukaan akses di Jalan Arif Rahman Hakim (Bukit Kusnodo). (*/ak/far/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X