BIDUK-BIDUK–Pemkab Berau resmi membuka seluruh tempat wisata di Bumi Batiwakkal. Melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), standar operasional prosedur (SOP) yang diajukan ke bupati telah ditandatangani resmi.
Bersamaan dengan itu, sejak Jumat (23/7) lalu, tempat wisata Labuan Cermin resmi dibuka pemerintah Kecamatan Biduk-Biduk melalui Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).
Ahmad Dahlan, ketua BUMK menyebut, dibukanya Labuan Cermin merupakan hasil dari persetujuan instansi terkait. Meski awal Juni lalu sudah banyak tempat wisata yang buka di Berau, termasuk tempat wisata yang ada di Biduk-Biduk, pihaknya bersama camat setempat tetap bersikukuh untuk tidak membuka Labuan Cermin sebelum SOP dikeluarkan pemerintah daerah.
Dahlan melihat, khusus Labuan Cermin, ia menilai, risiko penyebaran Covid-19 sangat besar dibanding tempat-tempat wisata yang lain. Saat ini pihaknya tengah mempelajari dan mengevaluasi SOP yang telah ditandatangani Dinas Pariwisata. "Sambil berjalan akan menyesuaikan yang mana kami sanggupi dan yang mana tidak disanggupi," Katanya.
Mesti SOP telah resmi ditandatangani, menurut Dahlan, tetap akan diadakan perubahan-perubahan berdasar situasi dan kondisi yang ada, salah satunya perubahan poin SOP terkait batas maksimal jumlah orang yang ada di dalam Labuan Cermin. Semula dibatasi 50-70 orang, berdasarkan pemantauan, batas maksimal hingga 40 orang saja.
Selain itu, SOP perjalanan kelotok seperti pembatasan maksimal 10 orang tetap akan dijalani, dan ketika sore kelotok akan disterilkan dengan disinfektan, termasuk dermaga disiapkan pencucian tangan dan keperluan SOP lainnya. Pihaknya akan berupaya menjalankan seluruh protokol kesehatan berdasarkan SOP yang ada.
Selain itu, sejauh ini berdasarkan pemantauannya, kondisi pariwisata yang ada di Biduk-Biduk kembali normal. "Seperti biasanya, ada aja yang datang untuk berwisata," sebutnya.
Dahlan menyebut, tahun ini seluruh masterplan pembangunan fasilitas maupun wahana di Labuan Cermin tidak dilaksanakan, lantaran dana BMK yang pihaknya kelola akan difokuskan pengadaan protokol kesehatan Covid-19, dan segala perbaikan serta perawatan fasilitas yang ada. (*uga/dra/k16)