”Sah, ya?’’ kata penghulu. ”Sah!” teriak kepala dusun (Kasun) yang menjadi wali nikah. Beberapa orang lainnya yang mengenakan APD kompak menimpali. Akad nikah itu harus berlangsung ”jauh-jauhan” karena AF pasien positif Covid-19. Dia diisolasi di wisma atlet yang pelatarannya digunakan menggelar pernikahan kemarin pagi.
”Tetap sah sekalipun ada jarak saat ijab kabul tadi,” kata M. Yasin, sang penghulu yang bertugas. Keharuan pun makin menyeruak seusai akad. Tangis kedua mempelai yang sama-sama berusia 20 tahun itu pecah begitu penghulu mengakhiri acara.
”Pastinya senang karena sudah nikah, tapi emosi juga karena nggak bisa kumpul keluarga dan nggak bisa disaksikan keluarga saat akad pernikahan,” kata AF dalam keterangan kepada media melalui pengeras suara.
Pernikahan AF dan MRA sebenarnya sudah disusun matang. Berkas persyaratan nikah bahkan masuk ke KUA sejak 6 Juli. Ratusan undangan telah pula disebar, mengumumkan tanggal bahagia keduanya: 23 Juli 2020.
Hari bahagia itu akan dilangsungkan di kampung mereka yang berada di wilayah Kecamatan Tulakan, Pacitan. Tapi, malang tak dapat ditolak.
Tiga hari menjelang hari H (20/7), AF dinyatakan positif Covid-19 berdasar hasil tes swab. Dia dijemput petugas kesehatan dan diisolasi di Wisma Atlet Pacitan.