Sekkab Dicopot, Kata Bupati AGM: Mungkin Ada Tempat yang Baik untuk Pak Tohar

- Jumat, 24 Juli 2020 | 11:20 WIB
Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud
Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud

Tak ada angin, tak ada hujan, tiba-tiba saja posisi Sekkab yang semula diisi Tohar, kini diganti Ahmad dengan status pelaksana harian. Mungkinkah Tohar menggugat ke PTUN?

 

PENAJAM – Beredar kabar Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara yang dicopot dari jabatannya. Tentu saja hal ini membuat heboh, terutama di lingkungan pemerintahan. Pasalnya, posisi aparatur sipil negara (ASN) tertinggi di Benuo Taka yang semula diemban Tohar, tiba-tiba berubah. Adalah Ahmad yang merupakan Kepala Dinas Perhubungan PPU, mulai Kamis (23/7) ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh).

Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud menerangkan, demi memperbaiki sistem di pemerintah, sejatinya memang kepala daerah mempunyai hak kuasa sebagai penilai kinerja tertinggi. Untuk penilaian baik maupun buruk kinerja pegawai, diklaim relatif. "Mungkin Pak Tohar sangat baik, tapi mungkin ada tempat yang lebih baik untuk Pak Tohar. Termasuk soal pendamping saya, karena banyak masalah rumit dan harus diperbaiki," jelasnya.

Sehingga, lanjutnya, memang harus diperbaiki secara bersama-sama. Pun demikian kepala daerah perlu pendamping yang baik. "Siapa orangnya? Ya, nanti kita ikuti dengan seleksi atau open bidding. Ini pun akan jadi legasi untuk PPU yang dulu bagaimana hiruk pikuknya diketahui bersama. Dan mengapa pembangunan kabupaten ini sangat lambat. Jadi memang sangat global untuk dijelaskan," kata AGM.

Bupati termuda di Kaltim itu berkomitmen dengan amanah masyarakat akan memperbaiki daerah. "Alhamdulillah sudah satu per satu, seperti desa tertinggal mulai kita hilangkan. Kemudian bagaimana perekonomian di PPU bisa meningkat. Semuanya tentu harus ada yang pertama kali diperbaiki. Dan memang di kepalanya dulu, di tubuh pemerintahan sendiri. Begitu juga dengan dinas-dinas lain," tegasnya.

Dibeberkan, mulai kepala dinas hingga sekretaris kabupaten telah tahu, bahwa ada fakta integritas enam bulan kerja. "Bukan berarti suka atau tidak sukanya bupati selaku kepala daerah. Tapi punya prosedur agar sesuai dengan SOP. Alhamdulillah kita sudah menjalankan ISO (International Organization for Standardization) kebetulan kita di organisasi pemerintahan," imbuhnya.

Dikatakan, bila semua dijalankan, dalam waktu lima tahun, masyarakat akan melihat perubahan. "Kan yang memilih bupati masyarakat, jadi sebenarnya ini dilakukan untuk kemajuan dan amanah atau harapan masyarakat kepada bupati. Posisi (sekretaris kabupaten) tentu tidak boleh kosong, sekarang Plh-nya Kadis Perhubungan. Nanti akan ada open bidding yang cakupannya luas. Bukan hanya sekkab, tapi dinas, kasi, camat, dan lurah," pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Tohar, terkait statusnya sebagai sekretaris kabupaten. Pasalnya, menurut informasi ada surat izin cuti untuk Tohar. Dia pun mengarahkan pertanyaan tersebut disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) PPU. "Langsung ke BKD saja. Silakan konfirmasi ke sana," ungkapnya.

Sementara ketika ditanya soal rencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Tohar mengaku pada prinsipnya hal tersebut biasa, tidak ada yang aneh.

Sementara Plh Sekkab PPU Ahmad menyebut, kabar penujukannya sebagai Plh baru baru diketahui kemarin (23/7). Dia sebenarnya tidak menyangka, namun ia berpikir ini sudah jalan Tuhan. Dari posisi kepala Dinas Perhubungan setelah lolos dan dipilih berdasarkan open bidding. Sebelumnya sebagai dari kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Sulawesi Barat. Lalu kepala bidang LAJ di dinas yang sama.

“Mengikuti open bidding dan terpilih, saya dilantik pada 29 Juli 2019. Jadi 2020 ini saya menerima SK di bulan Juli, juga tanggal 23, hanya kurang lima hari genap satu tahun. Itu sudah jalan Tuhan," katanya.

Secara track record, Ahmad sendiri memang baru setahun menjadi kepala dinas perhubungan. Namun secara pencapaian punya andil besar terhadap pemasukan daerah. Salah satunya sukses meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari bongkar muat barang keluar di Pelabuhan Buluminung.

Retribusi yang sebelumnya hanya Rp 12 ribu per ton, kini menjadi Rp 20 ribu. "Itu bukan karena saya sendiri, tapi berkat dukungan teman-teman di lapangan yang maksimal dalam melakukan pengawasan, termasuk dukungan Bapak Bupati," jelasnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X