MANTAP..!! Jumlah UMKM Kuliner di Kaltim Tumbuh 55 Persen

- Rabu, 22 Juli 2020 | 13:15 WIB
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kaltim tumbuh subur. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Kaltim mencatat, hingga akhir 2019 jumlah UMKM di Kaltim yang teridentifikasi berdasarkan nama dan alamat sebanyak 307.343 unit.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kaltim tumbuh subur. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Kaltim mencatat, hingga akhir 2019 jumlah UMKM di Kaltim yang teridentifikasi berdasarkan nama dan alamat sebanyak 307.343 unit.

SAMARINDA- Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kaltim tumbuh subur. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Kaltim mencatat, hingga akhir 2019 jumlah UMKM di Kaltim yang teridentifikasi berdasarkan nama dan alamat sebanyak 307.343 unit. Jumlah itu meningkatkan dari 2018 yang baru teridentifikasi 211.548 unit.

Kepala Disperindagkop dan UMKM Kaltim Fuad Asaddin mengatakan, jumlah UMKM yang telah teridentifikasi pada periode 2018 – 2019 meningkat 45,28 persen. “Seharusnya semua UMKM itu bisa teridentifikasi. Tapi masih banyak yang belum terdaftar, padahal dengan terdaftar UMKM bisa lebih mudah ikut pembinaan serta mendapat bantuan lainnya,” jelasnya, Selasa (21/7).

Fuad mengungkapkan, semua bidang usaha mikro, kecil dan menengah di Kaltim mengalami peningkatan. Pelaku usaha ini sebagian besar bergerak di bidang perdagangan sebanyak 169.142 unit, pada 2018 masih sebesar 119.554 unit atau terjadi peningkatan 41,48 persen. Disusul bidang usaha industri makanan dari 60.557 unit menjadi 93.996 unit atau meningkat sebesar 55,22 persen.

Usaha jasa meningkat sebesar 61,07 persen, dari 17.825 unit menjadi 28.711 unit. Industri pengolahan meningkat sebesar 13,27 persen dari 12.290 unit menjadi 13.921 unit dan industri kerajinan meningkat 18,99 persen dari 1.322 unit, menjadi 1.573 unit. “Kita perlu terus mendata. Sebab, UMKM sangat strategis dalam mendorong pemerataan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

UMKM juga perlu terus dikembangkan karena menyumbang PDRB sebesar 12,48 persen, menyediakan lapangan kerja kurang lebih 97 persen. Meski demikian, UMKM di Kaltim masih belum berperan optimal. Hal ini terindikasi dari struktur kelas UMKM yang sebagian besar usahanya skala mikro, lambat perkembangannya menjadi usaha kecil dan menengah.

Tapi, hal itu terjadi hampir di seluruh daerah di Tanah Air. Untuk mendongkrak usaha mikro agar naik kelas ke usaha kecil dan menengah, pihaknya meningkatkan daya saing UMKM melalui berbagai program pelatihan agar efisien, manajemen keuangannya lebih bagus, dan meningkatkan kompetensi pemilik usaha. “Makanya pelaku UMKM harus terdaftar, agar lebih mudah ditingkatkan kelasnya,” tegasnya.

Menurutnya, saat ini kebanyakan UMKM baru mampu memproduksi, tapi akan terus didorong agar mampu memasarkan produk secara lebih baik. Lemahnya pemasaran ini bukan hanya persoalan pasar, tetapi banyak aspek-aspek yang lain secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh. Sehingga banyak usaha UMKM yang lambat perkembangannya.

“Ada yang mengalami kerugian, tidak balik modal, bahkan ada yang berhenti usahanya. Makanya penting untuk terdaftar, agar usahanya bisa terus berkembang dan tidak hanya sekedar buka usaha lalu berhenti,” pungkasnya. (ctr/ndu/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB
X