Ada Peluang Calon Tunggal vs Kotak Kosong di Sejumlah Pilkada di Kaltim

- Selasa, 21 Juli 2020 | 11:43 WIB
ilustrasi
ilustrasi

BALIKPAPAN–Empat penyelenggara pemilu di Kaltim hari ini (21/7) akan menggelar pleno rekapitulasi dukungan bakal calon perseorangan. Tahapan ini begitu menentukan. Menyangkut kepastian apakah ada calon kepala daerah yang akan bertarung dari non-partai atau sebaliknya. Munculnya bakal calon kepala daerah dari jalur independen membuat peta politik menuju Pilkada Serentak Desember 2020 nanti dinamis.

Mengingat partai politik (parpol) yang memiliki kursi di parlemen jauh hari sudah mendeklarasikan dukungan terhadap calon tertentu. Mayoritas, parpol berkoalisi mengusung calon petahana. Hanya, keputusan ini dinilai kurang mewarnai pesta demokrasi. Karena memunculkan peluang pasangan calon tunggal pada pesta demokrasi lima tahunan ini. Walau begitu, peluang memunculkan pasangan calon tunggal pada pilkada tahun ini sebaiknya dihindari.

Menurut pengamat politik Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Lutfi Wahyudi, calon tunggal akan membuat biaya politik cukup besar bagi pasangan calon tunggal tadi. Apalagi, masyarakat akan semakin memanfaatkan fenomena politik tersebut. Yakni menawarkan suaranya dengan sejumlah uang, membuat potensi politik uang semakin besar.

“Pada kondisi ekonomi seperti saat ini, jiwa ‘memeras’ masyarakat semakin besar. Suaranya dijual setinggi-tingginya. Dengan ancaman memilih kotak kosong,” katanya kepada Kaltim Post (20/7). Apalagi, lanjut Lutfi, ada muncul sikap gengsi. Agar tidak kalah dari kotak kosong menjadi besar, pasangan calon tunggal tersebut harus menggelontorkan biaya besar untuk mengumpulkan suara dari calon pemilih.

Oleh karena itu, sebaiknya opsi pasangan calon tunggal dihindari pada pilkada nanti. “Calon tunggal itu figurnya harus kuat. Kalau misalnya ada pihak yang tidak pro dengan pencalonan tunggal itu, bisa aja isu itu kemudian digulirkan. Dengan narasi yang mengarah pada penjualan suara. Dengan ‘pemerasan’. Karena tingkat bargaining jadi lebih tinggi,” kata Lutfi.

Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim Saipul Bahtiar mengatakan, peluang calon tunggal pada pilkada di sembilan daerah di Kaltim Desember nanti selalu ada. Sepanjang yang mendaftarkan diri ke KPU hanya ada satu pasangan calon yang memenuhi syarat. Menurut Saipul, jika hanya ada satu pasangan calon yang ditetapkan KPUD nanti, maka harus memenuhi persyaratan khusus.

Semisal pasangan calon tersebut mengantongi jumlah suara 50 persen plus 1 dari suara sah. Karena kompetitornya, dalam hal ini adalah kotak kosong. “Makanya ini juga memerlukan pengawasan. Kalau misalnya (pasangan calon tunggal) kalah atau (jumlah suara sahnya) di bawah 50 persen, berarti kotak kosong yang menang. Dan fenomena ini sudah pernah terjadi di Kota Makassar,” jabar dia.

Dari segi indeks kerawanan pilkada (IKP), Bawaslu Kaltim menilai, jumlah pasangan calon tidak menjadi indikator utama untuk terjadinya politik uang.

Tidak hanya pasangan calon tunggal, 2–3 pasangan calon juga dapat memunculkan potensi politik uang yang cukup besar. Artinya, semakin banyak pasangan calon, potensi politik uang juga semakin besar. Namun, dalam perspektif pasangan calon tunggal, banyak calon pemilih yang menggunakan suaranya untuk memilih mereka. Saipul menilai, potensi politik uang relatif kecil dengan mempertimbangkan figur yang diinginkan para calon pemilih.

Akan tetapi, jika pasangan calon tunggal itu tidak diperhitungkan atau tidak mendapat dukungan luas dari masyarakat, dapat membuat mereka bekerja keras. Melawan kotak kosong dengan berbagai cara. Termasuk melakukan politik uang. “Tetapi Bawaslu sudah mengantisipasi, dengan pencegahan maupun penindakan,” tegas dosen FISIP Unmul Samarinda itu.

Mengenai jumlah pasangan calon yang diperkirakan akan berkompetisi pada pilkada nanti, Saipul menyebut, masih terlalu dini untuk berspekulasi terkait hal itu. Sebab, tahapan pendaftaran pasangan calon masih relatif lama. Yang diawali dengan pengumuman pendaftaran pasangan calon dari partai politik maupun perseorangan pada 28 Agustus hingga 3 September 2020. Dilanjutkan dengan pendaftaran pasangan calon pada 4–6 September 2020.

Adapun saat ini, tahapan verifikasi persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan masih bergulir untuk tingkat kabupaten/kota. Pleno dijadwalkan pada 20-21 Juli 2020. “Kami tidak memerinci terkait perkembangan fenomena politik dari partai ataupun yang lainnya di Kaltim. Kami baru memetakan secara utuh jika pasangan calon nanti sudah menjadi peserta pilkada. Apakah dari partai politik maupun perseorangan yang memenuhi syarat” papar dia.

Dengan demikian, Bawaslu tidak menetapkan indikator jumlah pasangan calon ideal untuk berkompetisi pada pilkada. Dengan perspektif etika dan kepatuhan dalam hal melaksanakan ketentuan pilkada. Dengan jumlah pasangan calon yang sedikit, dalam hal ini calon tunggal, jika pasangan calon dan timnya berusaha tidak melanggar aturan, potensi pelanggaran dapat diminimalisasi. Namun, dari segi IKP, semakin banyak pasangan calon, potensi pelanggaran juga semakin besar.

“Tetapi, jika hanya satu (pasangan calon) dan melakukan segala cara untuk menang, kerja Bawaslu menjadi berat. Sebab, bekerja mencegah, mengawasi, dan menindaknya,” ungkapnya. Mengutip Iza Rumesten R.S dalam artikel “Fenomena Calon Tunggal dalam Pesta Demokrasi” di Jurnal Konstitusi (Volume 13, Nomor 1, Maret 2016), calon tunggal lahir karena mahalnya mahar dari partai pengusung. Maka secara rasional, jika ada calon petahana yang kuat, calon lain pasti akan berkalkulasi rasional. Daripada hilang segalanya, lebih baik mengurungkan niat untuk jadi calon.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X