RAZIA BOCOR..!! Tahura Masih Ditambang, Alat Berat Sempat Dipindah

- Senin, 20 Juli 2020 | 11:17 WIB
TINGKATKAN PENGAWASAN: Petugas UPTD Tahura saat melakukan razia di sejumlah titik di Kecamatan Loa Janan dan Samboja. UPTD Tahura Bukit Soeharto
TINGKATKAN PENGAWASAN: Petugas UPTD Tahura saat melakukan razia di sejumlah titik di Kecamatan Loa Janan dan Samboja. UPTD Tahura Bukit Soeharto

Meski berulang kali dijerat secara hukum, ditambah temuan Ombudsman RI terkait modus penambangan di areal hutan, nyatanya aktivitas penambangan ilegal di Tahura Bukit Soeharto belum berhenti.

 

TENGGARONG – Hasil razia yang digelar pada Sabtu (18/7) lalu, UPTD Tahura memperoleh sejumlah temuan. Lokasi yang didatangi petugas, seperti di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan dan Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja.

Tak hanya menemukan pohon yang ditebang, petugas juga mendapati sejumlah kawasan yang disinyalir areal penambangan ilegal. Razia yang dilakukan kali ini disinyalir sudah bocor. Berdasar seorang sumber dari internal Dinas Kehutanan Kaltim, sebuah alat berat sebelumnya terpantau berada di kawasan Tahura Bukit Soeharto.

-

Belakangan, alat tersebut dipindahkan ke sebuah lokasi yang berada di luar kawasan. Ditemukan sejumlah aktivitas orang yang melakukan pemindahan batu bara ke dalam karung. Tak jauh dari belasan orang yang sedang beraktivitas tersebut, terlihat sebuah truk kontainer.

Sementara itu, petugas menggunakan sepeda motor  melakukan patroli. Alhasil, tak semua lokasi dapat ditelusuri. Karena hujan, petugas sulit menemukan sejumlah akses masuk ke lokasi.

Kepala UPTD Tahura Rusmadi mengatakan, memperkirakan razia yang dilakukan kali ini kembali bocor. Sejumlah batu bara karungan ditemukan di sekitar kawasan. Hanya, pihaknya tidak bisa melakukan penindakan lantaran kewenangannya hanya pada aktivitas di dalam kawasan Tahura Bukit Soeharto.

“Sepertinya razia ini juga bocor. Kami tidak bisa melakukan penindakan di luar kawasan tahura. Karena ini juga bukan razia gabungan,” ujarnya. Dalam waktu dekat, pihaknya  akan melakukan razia gabungan dengan sejumlah pihak. Termasuk melakukan penindakan secara hukum. “Kami juga akan meningkatkan razia, kalau perlu selama dua kali dalam satu pekan,” ujar Rusmadi.

-

Padahal, belum lama ini, aksi penambangan liar di kawasan Tahura Bukit Soeharto kembali terendus. Tim gabungan SPORC Brigade Enggang Seksi Wilayah II Samarinda Balai Gakkum Wilayah Kalimantan, bersama Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan Kalimantan Timur menetapkan satu tersangka. Dia diduga sebagai penanggung jawab atas kasus tersebut.

Kepala Seksi Wilayah II Samarinda, Balai Gakkum Kalimantan, Annur Rahim kepada Kaltim Post, mengatakan, belum ada pengembangan atau penambahan tersangka dalam kasus ini. “Belum ada penambahan tersangka,” ujarnya.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktur Jenderal Gakkum, KLHK, Rasio Ridho Sani menyebut, pihaknya sudah berupaya melakukan penindakan di Tahura Bukit Soeharto. Ia juga menaruh perhatian terhadap sejumlah aktivitas liar di dalam kawasan. Hal tersebut disampaikannya dalam video conference bersama Ombudsman RI belum lama ini. (qi/kri/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X