Dorong Kampus Buka Layanan Psikologi

- Senin, 20 Juli 2020 | 09:57 WIB
Hetifah
Hetifah

SAMARINDA–Kasus tewasnya mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda berinisial BH (25) terjadi pekan lalu. Masalah tersebut akhirnya sampai juga ke Senayan, sebutan gedung DPR di Jakarta. Pengisi gedung kura-kurang turut menyoroti kasus tersebut.

Anggota DPR RI Hetifah Sjaifudian mengaku prihatin. “Sangat terkejut dan sedih mendengarnya. Turut berdukacita untuk keluarga almarhum,” ujarnya. Hal tersebut turut jadi pembahasan di kalangan Komisi X DPR.

Dia menambahkan, pada era pandemi semua pihak harus lebih sering memerhatikan satu sama lain. “Pada masa sekarang, siapa pun sangat rentan stres. Akibat masalah ekonomi, kesehatan, dan lainnya,” ucap dia. “Apalagi, interaksi sosial kita berkurang. Sebaiknya sesama teman, anggota keluarga, juga antar-dosen dan mahasiswa saling menjaga,” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR yang membidangi pendidikan itu berharap kasus serupa jangan sampai berulang kembali. “Pihak kampus selalu memonitor keadaan mahasiswanya. Apalagi yang tinggal jauh dari keluarga. Jangan tambahkan beban-beban akademik lain yang terlalu berat. Dan sebaiknya ada kelonggaran yang diberikan pada masa pandemi,” paparnya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kaltim itu mendorong semua perguruan tinggi di Indonesia memberikan layanan konsultasi psikologis untuk mahasiswanya. “Di negara-negara maju, kesehatan mental sangat menjadi perhatian. Kampus-kampus biasanya menyediakan jasa konsultasi gratis dengan psikolog untuk para mahasiswa,” ungkapnya.

Wakil ketua umum Partai Golkar itu menilai, kampus-kampus di negeri ini belum biasa menerapkan layanan konsultasi psikologi. Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa mengatur itu. “Saya harap menjadi perhatian untuk perguruan tinggi di Indonesia,” tuturnya.

Sebelumnya, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unmul Muhammad Noor mengucapkan turut belasungkawa atas meninggalnya BH. Sejatinya mahasiswa yang masuk kuliah sejak 2013 itu bisa menyelesaikan tugas akhirnya.

Sebenarnya, lanjut dia, masa studi BH berakhir 30 Juni lalu. Tapi, ada kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait perpanjangan masa studi, khusus mahasiswa angkatan 2013 yang telah memenuhi syarat. “Dan dia (BH) memenuhi. Syaratnya itu bagi mahasiswa yang sudah seminar proposal, diperkenankan melanjutkan, diberi kesempatan perpanjangan penyelesaian masa studi paling lambat 31 Desember,” beber Noor.

BH tercatat melaksanakan seminar proposal pada 24 Juni. “Saya tidak bilang tidak benar kalau faktor skripsi berpengaruh. Kan bisa jadi konsultasi awal, pembimbing menganggap judul kurang sempurna, kurang lengkap, dan perlu diperbaiki,” ungkapnya. Sebagai mahasiswa, sejatinya sah-sah saja revisi. “Tapi kami tak berani spekulasi dan berasumsi,” tambahnya.

Untuk diketahui, BH ditemukan tewas dengan tali melilit lehernya, Sabtu (11/7) sekitar pukul 16.00 Wita. Selama mengenyam dunia pendidikan di bangku perguruan tinggi, BH tinggal di rumah kakak angkatnya di Jalan Pemuda, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda. Sedangkan kakak angkatnya bekerja di Bontang.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Iptu Fahrudi mengatakan, berdasarkan keterangan dari kakak angkat korban, diduga pemuda asal Penajam Paser Utara (PPU) itu depresi lantaran tak kunjung lulus kuliah. “BH sempat curhat ke kakaknya soal skripsi,” terangnya. (rom/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X