Jika Warga Tidak Mengindahkan, Agustus Bongkar Paksa Bangunan

- Minggu, 19 Juli 2020 | 09:52 WIB
HARUS BERSIH: Pemkot memberi waktu kepada warga yang masih bersikeras tinggal di kawasan tersebut hingga akhir bulan ini, sebelum dibongkar paksa. RAMA SIHOTANG/KP
HARUS BERSIH: Pemkot memberi waktu kepada warga yang masih bersikeras tinggal di kawasan tersebut hingga akhir bulan ini, sebelum dibongkar paksa. RAMA SIHOTANG/KP

SAMARINDA–Pemkot Samarinda masih menunggu warga RT 28, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, yang menyetujui pembongkaran permukiman. Dalam rangka mendukung program revitalisasi bantaran Sungai Karang Mumus (SKM). Jika tidak, kawasan tersebut bakal dibongkar paksa.

Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin menegaskan, hanya menjalankan perintah dari Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang dalam rangka mengurangi dampak banjir di Kota Tepian. "Kalau Pak Wali minta stop, tentu kami hentikan. Tapi saat ini masih jalan terus," tegasnya.

Terkait second wave Covid-19 yang mengharuskan pegawai pemerintah untuk bekerja dari rumah, ditegaskan tidak mengganggu jadwal pembongkaran. Makanya saat ini pihaknya juga masih menanti pembongkaran mandiri warga yang setuju bangunannya dibongkar. "Kami beri kelonggaran agar mereka bisa mempersiapkan diri. Paling tidak hingga awal Agustus bangunan di sana harus dibongkar semua," tutupnya.

Sebagai informasi, program itu terganjal tidak setuju sebagian besar warga akibat tidak sesuai ganti rugi yang diharapkan. Salah satunya meminta relokasi. Namun, secara aturan tidak diperkenankan. Warga hanya mendapat dana kerahiman yang dihitung berdasarkan empat komponen, meliputi biaya sewa rumah, tunjangan kehilangan usaha, mobilisasi dan pembongkaran merujuk Perpes Nomor 62/2018.

"Kami punya 84 rumah di Handil Kopi, tetapi secara regulasi tidak boleh diberikan kepada warga. Hal itu ditegaskan pula dalam legal opini (LO) dari Kejaksaan Negeri Samarinda," ucap Sugeng.

Sebagai informasi, ketentuan pemerintah itu menimbulkan friksi di masyarakat. Hingga kini, dari 210 bangunan yang dibongkar, baru 97 yang setuju. Sisanya memilih bertahan sambil berharap ada kebijakan lain dari Pemkot Samarinda. (dns/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X