SAMARINDA - Petugas Bandara APT Pranoto berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dari Samarinda menuju Long Apung Kecamatan Krayan Selatan Malinau Kalimantan Utara, Jumat 17 Juli 2020.
Seorang pria yang diduga membawa narkoba tersebut, diamankan dan diserahkan ke pihak berwajib. Narkoba disembunyikan pelaku di dalam kotak rokok.
"Laporan awal saya terima, penangkapan calon penumpang membawa yang kami duga sabu-sabu masih berbentuk kristal. Dan, kami serahkan ke pihak yang berwajib," ujar Kepala UPTD Bandara APT Pranoto Dodi Dharma Cahyadi.
Dodi menambahkan saat kejadian calon penumpang tersebut ingin masuk chek point 1 di bandara. Kemudian, saat terduga pelaku masuk Walk Trough Metal Detector (WTMD) petugas memeriksa saku celana bagian belakangnya.
"Dan ditemukan sebungkus rokok dan di dalamnya terdapat pipet atau alat penetes cairan kimia yang didalamnya ada metamfetamin atau sabu-sabu. Lalu, petugas amankan pelaku ke ruangan aviaton security dan diserahkan ke pihak yang berwajib," jelas Dodi.
Kepolisian kini masih menyelidiki kasus ini dengan meminta keterangan pelaku dan melakukan uji narkoba tersebut. (Mym)