Pandemi Bikin Nasib Tak Menentu Jembatan Tol Balikpapan-PPU

- Jumat, 17 Juli 2020 | 11:52 WIB

Kelanjutan rencana pembangunan Jembatan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara (PPU) masih belum diputuskan. Ada pro dan kontra.

 

RIKIP AGUSTANI, Balikpapan

 

PERTENTANGAN dari pengguna jasa pelayaran maupun jasa penerbangan tentang lokasi pembangunan Jembatan Teluk Balikpapan memunculkan wacana baru. Memindahkan lokasi pembangunan jembatan tol yang digagas sejak 2014 itu atau membangun jalan terowongan bawah laut. Agar tidak mengganggu jalur laut maupun udara.

Pada 2015 lalu, Menteri Perhubungan (Menhub) yang kala itu dijabat Ignatius Jonan menetapkan clearance atau ketinggian di atas muka laut adalah 50 meter. Hal itu kemudian ditentang pengguna jasa pelayaran. Mereka beralasan ketinggian itu bisa membuat kapal besar tidak bisa melintasi Teluk Balikpapan, sehingga mengusulkan tinggi jembatan tol itu 65 meter.

Namun, dengan ketinggian tersebut, juga mendapat pertentangan dari pengguna jasa penerbangan. Sebab, dikhawatirkan mengganggu alur lalu lintas penerbangan di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengusulkan wacana pemindahan lokasi jembatan tol ke dekat Jembatan Pulau Balang, yang berada di Kariangau, Balikpapan Utara. Namun, pemindahan itu harus melalui kajian yang dilakukan Kementerian PUPR.

Ketika ditanya mengenai kajian tersebut, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan konsultasi terkait wacana yang disampaikan Basuki saat berkunjung ke Balikpapan awal Desember 2019 lalu.

“Kami sedang konsultasikan dengan Satgas IKN (ibu kota negara) tentang rancangan desain jaringan jalan di Kaltim. Kalau tidak terdampak, proyek ini (Jembatan Tol Balikpapan-PPU) akan terus dilanjutkan,” ucapnya saat dikonfirmasi Kaltim Post kemarin (16/7).

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim sempat menyampaikan salah satu opsi konstruksi yang mencuat pada Jembatan Balikpapan-Penajam Paser Utara (PPU) dibangun di bawah laut atau disebut tunnel. Itu tentu berbeda dengan perencanaan sebelumnya. Yakni dibangun di atas Teluk Balikpapan.

Menurutnya, hal tersebut menjadi solusi atas permasalahan yang dikeluhkan pengguna jasa pelayaran maupun jasa penerbangan. Namun, hal tersebut dibantah oleh Danang. “Sejauh ini teknologinya adalah jembatan. Karena sudah ada rekomendasi teknis formal dari Kemenhub mengenai hal itu. Jadi kami mengikuti saja. Sementara masih itu (Melawai menuju Nenang melintasi Teluk Balikpapan), sambil menunggu rekomendasi teknis dari Satgas IKN,” ungkap dia.

Untuk saat ini, Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono masih menunggu pembahasan mengenai kelanjutan rencana pembangunan Jembatan Tol Balikpapan-PPU dengan Satgas Perencanaan Infrastruktur IKN. “Kami menunggu jadwal dari Satgas IKN. Mudah-mudahan, tidak terlalu lama. Karena bisa menggunakan virtual meeting,” harapnya.

Sebelumnya, rencana pembangunan Jembatan Tol Balikpapan-PPU masih jalan di tempat. Pandemi Covid-19 membuat kajian pemindahan lokasi akses penghubung tak kunjung tuntas. Padahal, sudah diwacanakan sekitar tujuh bulan lalu. Tepatnya, ketika Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berkunjung ke Balikpapan, Desember 2019.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X