Habis Affair, Terbitlah Tagihan

- Jumat, 17 Juli 2020 | 11:44 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Hidup berkecukupan secara ekonomi membuat Markonah, 37, lupa arti kesetiaan. Sayangnya, dia menyadarinya di saat yang terlambat. Yakni, saat Markucel, 40, suaminya mendadak HTI (hilang tanpa informasi) dan hartanya disita oleh pihak bank.

Sebagai pasangan suami istri (pasutri), awalnya kehidupan Markucel dan Markonah terbilang lurus-lurus saja. Markonah mau disunting Markucel karena melihat sosok pria itu pekerja keras dan jago berbisnis.

Sejak SMA, pria asal Kota Malang ini sudah kreatif berjualan apa saja yang bisa menghasilkan. Saat kuliah, dia sudah punya toko buku kecil-kecilan.

Setelah menikah dengan Markonah, insting bisnisnya terus berkembang. Salah satunya bekerja sama dengan pengusaha galian C dengan membeli armada pengangkut. Dari awalnya hanya dua truk, dia terus mengembangkan sayap hingga punya delapan unit truk. Bisnis toko material dan bangunan juga laris manis.

Nah…, sebagai ibu rumah tangga, istilah kata tinggal dengan duduk manis saja, semua kebutuhan Markonah tercukupi. Namun, kebutuhan Macan (mama cantik anak satu) ini memang bukan materi semata. Kesibukan Markucel yang lebih asyik dengan bisnisnya membuat dia jarang pulang dan cenderung abai dengan kebutuhan biologis istrinya.

Karena punya banyak waktu kosong, Markonah pun sibuk dengan teman-teman lamanya. Dia juga terhubung dengan Srontol, 37, yang dulu naksir berat dengannya. Pujian dan rayuan pun berhamburan hingga membuat Markonah klepek-klepek. Singkat cerita, chat antara Markonah dan Srontol berkembang biak tak terkontrol dan berujung affair.

Di sisi lain, Markucel yang menikmati bagaimana dia terus memburu uang, akhirnya goyang. Dia tertipu rekan kerjanya hingga pemasukan macet, sementara angsuran kredit bank jalan terus. Meski sudah gali lubang tutup lubang, Markucel tetap tak bisa memenuhi kewajibannya.

Celakanya, di saat pusing dengan tagihan yang membengkak, Markucel tanpa sengaja membaca chat Markonah dengan Srontol di HP istrinya. Markonah sempat memohon ampun kepada suaminya dan berjanji tidak mengulanginya lagi. Namun, pria malang itu pun akhirnya memilih menghilang. Ya, tanpa pamit, dia pergi entah ke mana.

Sementara Markonah yang masih diliputi rasa bersalah tak tahu ke mana harus mencari suaminya. Dia pun harus menerima kenyataan harus menanggung tagihan bank yang datang ke rumah. Bahkan, sudah ada debt collector yang datang menagih kredit macetnya. Situasi yang dialami Markonah yang terbelit utang dan ditinggal suaminya ini terbilang dilematis.

Dalam kasus yang dialami Markonah, pengacara Anjar Nawan Yusky dari Neratja Law Office menyatakan, Markonah ikut bertanggung jawab atas utang di bank. Karena lazimnya pihak peminjam/debitur yang bertanda tangan di perjanjian kredit dengan jaminan harta bersama adalah suami dan istri. ”Manakala utang tersebut tidak terbayar atau dilunasi, maka Markonah dan Markucel terancam kehilangan asetnya,” bebernya.

Karena pihak bank dapat melakukan penjualan atas jaminan utang tersebut melalui mekanisme lelang umum berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atau UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

Menurut Anjar yang juga sekretaris DPC Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Malang ini, akan lain ceritanya kalau ternyata utang itu adalah utang perusahaan atau PT misalnya. Maka utang hanya dapat ditagih atau dimintakan pertanggungjawabannya kepada perseroan/badan hukumnya. ”Apabila sampai macet dan dilelang pun, maka yang hilang adalah aset perseroan, bukan aset pribadi Markucel-Markonah,” pungkasnya. (biy/c2/nay)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Layani Mudik Gratis, TNI-AL Kerahkan Kapal Perang

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:17 WIB

IKN Belum Dibekali Gedung BMKG

Senin, 25 Maret 2024 | 19:00 WIB

76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB

Kemenag: Visa Nonhaji Berisiko Ditolak

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB

Polri Upaya Pulangkan Dua Pelaku TPPO di Jerman

Sabtu, 23 Maret 2024 | 12:30 WIB

Operasi Ketupat Mudik Dimulai 4 April

Sabtu, 23 Maret 2024 | 11:30 WIB

Kaji Umrah Backpacker, Menag Terbang ke Saudi

Jumat, 22 Maret 2024 | 20:22 WIB
X