TENGGARONG - Aktivitas pemanduan kapal dan penundaan di kolong jembatan segera memberikan efek domino. Tak hanya sebagai penyumbang pendapatan asli daerah (PAD), tapi juga memastikan Jembatan Kutai Kartanegara aman dari aktivitas lalu lalang kapal.
Plt Direktur Utama (Dirut) Perusda Tunggang Parangan Bambang Arwanto mengatakan, persiapan berbagai aktivitas pemanduan dan penundaan kapal tersebut, sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Bahkan lebih dari setahun yang lalu.
Selain itu, sejumlah regulasi, baik di tingkat pusat maupun daerah telah siap. Jadi, ia memastikan jika sejumlah pungutan serta potensi pemasukan, dilakukan secara legal. Pihaknya mengapresiasi berbagai iktikad baik para pengusaha yang bersedia menggunakan pemanduan dan penundaan di kolong jembatan.
“Jadi, tidak hanya berpotensi menyumbang PAD, tapi juga memastikan aset milik Pemkab Kukar berupa jembatan turut aman saat dilintasi kapal-kapal bermuatan,” ujarnya.
Apalagi sejumlah batu bara yang melintas menjadi lebih mudah terdata dan dapat membantu banyak pihak untuk mendapatkan informasi. “Di pusat, ada regulasi yang mengatur alur pelayarannya, sementara di tingkat daerah, Pemkab Kukar memiliki aturan terkait pengamanan aset. Dalam hal ini adalah jembatan,” tambahnya.
Selain itu, perputaran perekonomian bagi pengusaha lokal akan tumbuh. Salah satunya, penggunaan kapal-kapal asist yang akan bekerja dalam kegiatan tersebut. “Sehingga perputaran uang serta roda perekonomian di daerah juga semakin tumbuh,” imbuhnya.
Diwartakan sebelumnya, Bupati Kukar Edi Damansyah memimpin sosialisasi berbagai aturan kegiatan pandu dan tunda di alur Sungai Mahakam. Di hadapan para pengusaha pertambangan dan pelayaran, bupati menyampaikan berbagai regulasi serta berbagai dampak positif kegiatan tersebut.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan Kamis (9/7) di Pendopo Bupati Kukar. Bertajuk Sosialisasi Pandu Tunda di Kolong Jembatan Kukar, acara dilaksanakan atas inisiasi Perusda Tunggang Parangan.
Kegiatan tersebut melibatkan PT Pelindo IV, kepolisian dan berbagai pihak terkait. Termasuk Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. (qi/kri/k16)