DKK Kerahkan Penyesuaian Tarif Rapid Test

- Kamis, 16 Juli 2020 | 14:24 WIB

BALIKPAPAN – Bervariasinya tarif rapid test terus menjadi polemik. Membuat masyarakat bertanya-tanya tingginya harga yang harus dibayar untuk tes screening awal terpapar-tidaknya seseorang dengan virus corona ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty menyatakan, pihaknya telah mengerahkan semua rumah sakit untuk membuat penyesuaian. Apabila alat yang dimiliki rumah sakit telah habis, sebaiknya membeli alat rapid test yang sesuai standar tarif yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Lanjutnya, satu per satu rumah sakit di Balikpapan saat ini telah melakukan penurunan tarif menjadi Rp 150 ribu. Perempuan yang akrab disapa Dio ini mengatakan, DKK sebagai perpanjangan tangan dari Kemenkes memiliki wewenang dalam kebijakan tersebut.

Ia mengatakan pihaknya telah meninjau ke rumah sakit yang ada di Balikpapan. Untuk melihat jumlah dan harga pembelian barang. Jika stok alat yang ada telah habis, maka lembaga kesehatan dianjurkan membeli dengan belanja modal sesuai standar tarif yang berlaku. Ia juga menyebut ada sanksi apabila pihak rumah sakit tak mengikuti aturan yang berlaku. Yakni berupa pencabutan izin operasional.

Terkait adanya pemeriksaan tes kesehatan tambahan, Dio menyebut hal ini perlu dilakukan.

“Khususnya untuk orang yang ingin melakukan perjalanan, yang dikhawatirkan bukan hanya Covid-19. Kondisi mereka ‘kan harus sehat. Apalagi pasien kami kebanyakan karyawan yang ingin berangkat ke lokasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Advokasi dan Penegakan Hukum KPPU IV Balikpapan Charisma berpendapat, biaya rapid test mahal disebabkan adanya penjualan rapid test secara paket dengan pemeriksaan kesehatan lainnya. Hal itu di luar diagnosis Covid-19.

Menurutnya, hal ini merupakan bentuk pelanggaran persaingan usaha. Yakni perjanjian barang yang bersifat mengikat atau trying-in. “Untuk rapid test itu cukup dengan mengambil darah melalui ujung jari atau lengan. Rasanya tidak perlu sampai pemeriksaan yang lain-lain,” tandasnya.

Kendati demikian, Charisma menyebut sampai saat ini belum ada pengaduan dari masyarakat terkait rapid test.

Selain itu, ia melihat kini beberapa rumah sakit telah mengubah tarif mengikuti standar yang berlaku. Namun ia menegaskan, apabila media atau masyarakat menemukan ada rumah sakit yang masih mematok tarif jauh di atas standar, dapat segera mengadukan ke pihaknya. (*/okt/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X