SAMARINDA- Upaya dalam memutus penyebaran virus Covid-19 khususnya bagi warga penggunaan Jalan kaki, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda Kompol Ramadhanil, SH,SIK,MH pimpin langsung pembuatan marka jalan physical distancing untuk pengguna jalan, Rabu (15/7/20).
Kegiatan tersebut berlangsung didaerah Jalan Gajah Mada, simpang kantor pos pada pukul 09:00 Wita ,dan didampingi dengan dishub kota Samarinda.
Setelah pembuatan Marka Jalan tersebut terlihat pengguna jalan telah mematuhi garis protokol covid-19 sebagai tindakan awal berlalu lintas dikota Samarinda.
"Kami dari Satlantas Samarinda dengan adanya Pandemi Covid-19 ini menerapkan aturan baru bagi pengguna jalan kaki agar tetap mmenjaga jarak ," ucap Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol Ramadhanil.
Dia mengatakan, setelah kabar terjadinya transisi lokal, Polresta Samarinda telah sigap dalam mengambil kebijakan untuk pengguna jalan, dengan bertujuan untuk memutus penyebaran mata rantai Covid-19. Karena melihat masyarakat kurang sadarnya dengan protokol kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah akan pentingnya menjaga jarak di Jalan raya. Harapannya dengan adanya peraturan baru ini, masyarakat Kota Samarinda meningkatkan kedisiplinannya lagi. Karena ini demi kebaikan bersama. Agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19 lebih meluas lagi," tutupnya. (pms/*bar)