Mantan Asisten Depp Sebut Heard Abuser

- Rabu, 15 Juli 2020 | 11:47 WIB
Johnny Depp
Johnny Depp

LONDON – Kasus perceraian antara Johnny Depp dan mantan istrinya, Amber Heard, terus bergulir. Terkait dengan tuntutan Depp terhadap surat kabar The Sun atas penyebutan dirinya sebagai ’’pemukul istri’’ dalam artikel yang terbit pada April 2018, Depp mendapat pembelaan baru dari mantan asisten pribadinya.

Mantan asisten bernama Stephen Deuters itu mengungkapkan lewat pernyataan tertulis kepada London’s High Court bahwa aktris pemeran Mera dalam film Aquaman tersebut telah melakukan kekerasan pada banyak kesempatan. Baik secara fisik maupun verbal. ’’Tidak ada gunanya Heard menyebut dia korban kekerasan fisik. Saya tidak pernah melihat bukti cedera pada Heard,’’ tulisnya sebagaimana dilansir BBC.

Bahkan, Deuters sangat terkejut dan marah ketika Heard mengajukan perintah penahanan sementara terhadap Depp pada 2016. ’’Aku tahu Heard adalah pelaku kekerasan dalam hubungan itu dan aku terkejut bahwa dia akan berperilaku seperti ini,’’ ungkap pria yang kini menjabat sebagai presiden Eropa dari Infinitum Nihil, perusahaan produksi film yang didirikan Depp.

Deuters juga mengaku pernah berada di penerbangan yang sama dengan Heard dan Depp dari Boston ke Los Angeles pada 2014. Dia mengklaim Heard berbicara dengan sikap agresif. Meski tidak bisa mendengar secara spesifik karena memakai headphone, Deuters percaya bahwa Depp tidak melakukan kontak dengan Heard.

Menurut Deuters, Depp menghabiskan waktu di toilet selama sisa penerbangan. ’’Sudah biasa ketika Depp dilecehkan Heard, dia akan menjauhi situasi, sering ke kamar mandi, dan mengunci dirinya sendiri dari bahaya,’’ tandasnya. Depp lantas memintanya untuk menenangkan Heard sehari setelah kejadian itu. (BBC/Page Six/adn/c19/jan)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Dikabarkan Adopsi Bayi Perempuan

Senin, 15 April 2024 | 11:55 WIB

Dapat Pertolongan saat Cium Ka’bah

Senin, 15 April 2024 | 09:07 WIB

Emir Mahira Favoritkan Sambal Goreng Ati

Sabtu, 13 April 2024 | 13:35 WIB
X