Brimob Pinjam Eks Kantor Bupati

- Rabu, 15 Juli 2020 | 10:23 WIB
SEPAKAT: Bupati FX Yapan (tengah) bersama Wabup Kubar Edyanto Arkan (ketiga kiri), Karo Log Polda Kaltim Kombes Pol Parlindungan Silitonga (kedua kanan), serta Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol John Huntal Sarjananto Sitanggang (ketiga kanan) seusai penandatanganan perjanjian pinjam pakai barang milik daerah.
SEPAKAT: Bupati FX Yapan (tengah) bersama Wabup Kubar Edyanto Arkan (ketiga kiri), Karo Log Polda Kaltim Kombes Pol Parlindungan Silitonga (kedua kanan), serta Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol John Huntal Sarjananto Sitanggang (ketiga kanan) seusai penandatanganan perjanjian pinjam pakai barang milik daerah.

SENDAWAR–Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) memberikan bantuan bekas Kantor Bupati Kubar di Kecamatan Melak untuk ditempati. Bangunan berstatus pinjam pakai tersebut tertuang dalam berita acara penandatanganan perjanjian pinjam pakai barang milik daerah Satuan Brimob Polda Kaltim.

Penandatanganan dilakukan Bupati Kubar FX Yapan dan Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol John Huntal Sarjananto Sitanggang di Ruang Rapat Koordinasi, Lantai 3, Kantor Setkab Kubar, Senin (13/7).

Dalam kesempatan itu, Bupati Kubar FX Yapan menyebut, aset itu merupakan bangunan yang dibangun oleh provinsi dan tanahnya milik Pemkab Kubar dan tercatat di Kabupaten Kubar. "Aset bangunan ini nantinya digunakan Satuan Brimob Polda Kaltim," ujar Yapan.

Mantan ketua DPRD Kubar itu menegaskan, kedatangan personel satuan Brimob ini bukan kepentingan, tapi kebutuhan bagi Kubar. Tak ayal, isu kepentingan politik terjadi menjelang pilkada. Maka, dia segera meluruskannya. Apalagi, Kubar menjadi bagian daerah penyangga ibu kota negara (IKN).

Untuk diketahui, luas wilayah Kubar setelah pemekaran saat ini lebih 20 ribu kilometer persegi. Kubar berbatasan dengan Kabupaten Mahakam Ulu, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalteng.

Kabupaten Kubar terbagi menjadi 16 kecamatan, 194 kampung, dan 4 kelurahan serta memiliki jumlah penduduk sekitar 180 jiwa. “Dapat dibayangkan tingkat kesulitan geografisnya sangat luar biasa. Pemkab Kubar tidak mampu bekerja sendiri membangun Kubar ini, kalau tidak didukung oleh TNI/Polri,” katanya.

Kehadiran Brimob, kata dia, untuk merapatkan barisan dan bergandeng tangan sebagaimana sesuai tupoksi masing-masing. “Kami siap membantu sekuat tenaga dan sepanjang kemampuan serta sepanjang itu juga sesuai menurut aturan,” ucapnya.

Sementara itu, Karo Log Polda Kaltim Kombes Pol Parlindungan Silitonga menyampaikan terima kasih kepada Bupati FX Yapan dan Wabup Edyanto Arkan bisa menerima dengan baik. "Kami menerima segala yang diberikan dengan baik tentunya menjadi harapan yang Pak Bupati sampaikan kepada jajaran Brimob nantinya," ungkap dia.

Polri berkomitmen membantu semua rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan cipta kondisi tentang keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal senada dikatakan Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol John Huntal Sarjananto Sitanggang menyampaikan terima kasih pribadi maupun satuan kepada Pemkab Kubar.

“Kami sudah meliat tempat itu sangat cukup untuk dijadikan kompi. Kalau kami akan mengirimkan satuan orangnya cukup 1–2 peleton untuk sementara,” tandasnya. (rud/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X