SAMARINDA–Tim penanganan dampak sosial warga Sungai Karang Mumus (SKM) menghadapi babak baru. Warga yang menerima pembayaran meminta waktu penundaan pembongkaran bangunan.
Alasan itu ditengarai adanya kecemburuan antara mereka yang sudah menerima dana kerahiman dan yang belum menerima atau tidak menyetujui pembongkaran. Diungkapkan warga yang namanya enggan dikorankan, sebelumnya ia menyetujui pembongkaran lantaran adanya informasi bakal dilakukan serentak. Namun, mereka yang sudah menerima pembayaran lebih dulu dibongkar. "Kami yang setuju dan mendukung pemerintah kok dibongkar duluan, sedangkan yang belum setuju dibiarkan tetap tinggal. Kami minta penundaan dulu," ucapnya. Dia berharap, pemerintah memegang komitmen untuk serentak membongkar kawasan tersebut. "Kami siap bongkar, tapi harusnya serentak," tegasnya.
Menanggapi hal itu, Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin menuturkan, koordinasi dengan FKPD perihal langkah yang diambil untuk memuluskan program tersebut. Pasalnya, berbagai unsur menjadi pendukung. "Kami ditunggu Korem, karena pekan depan berencana mengeruk kawasan di belakang Pasar Segiri. Makanya kami melakukan percepatan," ucapnya. Namun, terkait langkah tegas yang akan diambil, dia belum bisa membeberkan. "Tunggu satu dua hari, dirapatkan dulu," singkatnya.
Terkait pembayaran tahap kedua yang sudah membongkar sendiri, Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda Joko Karyono menyebut, cukup mendokumentasikan bangunan yang sudah rata. Pihaknya akan mengecek sebagai bentuk persetujuan, selanjutnya tinggal menunggu dana ditransfer ke rekening sebelumnya. "Hari ini (kemarin) diverifikasi, insyaallah besok cair. Sekitar satu atau dua hari setelah laporan masuk, langsung ditransfer," jelasnya.
Sementara itu, puluhan tim Satpol PP Samarinda terus membantu warga membongkar bangunan. Target 40 bangunan dirobohkan kemarin. Progres pembayaran sudah ada 90 bangunan yang menerima transfer dana kerahiman. Sedangkan enam berkas masuk akan diproses hari ini. Tersisa 114 bangun yang belum menyetujui pembongkaran. Tidak ketinggalan, tim dari ULP PLN Samarinda yang juga telah membongkar 20 meteran milik warga yang rumahnya masuk pendataan dan telah menerima pembayaran. (dns/dra/k8)