Ini Kisah Mahasiswa FISIP Unmul yang Mengakhiri Hidup

- Rabu, 15 Juli 2020 | 10:12 WIB
MENJELASKAN: Dekan FISIP Unmul Muhammad Noor saat ditemui di ruangan kerjanya kemarin.
MENJELASKAN: Dekan FISIP Unmul Muhammad Noor saat ditemui di ruangan kerjanya kemarin.

Upaya Pemerintah Rumania Dalam Mengatasi Human Trafficking pada 2012–2016. Begitu bunyi judul skripsi BH. Salah satu mahasiswa Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman.

 

EDARAN dari Ditjen Pendidikan Tinggi sejatinya membantu BH untuk menyelesaikan masa studinya. Sayang, mahasiswa angkatan 2013 itu justru meregang nyawa dengan cara bunuh diri, di kediaman kakak angkatnya, Jalan Pemuda II, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Sabtu (11/7) lalu.

Dekan FISIP Unmul Muhammad Noor akhirnya buka suara. “Pertama kami turut belasungkawa atas meninggalnya anak kami. Kami sangat berharap sejatinya dia (BH) itu bisa menyelesaikan tugas akhirnya,” ujar Noor. Sebenarnya, lanjut orang nomor satu di FISIP Unmul itu, masa studi BH berakhir 30 Juni lalu. Tapi, ada kebijakan dari Ditjen Pendidikan Tinggi terkait perpanjangan masa studi, khusus mahasiswa angkatan 2013 yang telah memenuhi syarat. “Dan dia itu memenuhi. Syaratnya itu bagi mahasiswa yang sudah seminar proposal, diperkenankan melanjutkan, diberi kesempatan perpanjangan penyelesaian masa studi paling lambat menyelesaikan hingga 31 Desember nanti,” sambung Noor. BH tercatat melaksanakan seminar proposal pada 24 Juni.

“Saya tidak bilang tidak benar kalau faktor skripsi berpengaruh. Kan bisa jadi konsultasi awal, pembimbing menganggap judul kurang sempurna, kurang lengkap, dan perlu diperbaiki,” ungkapnya. Sebagai mahasiswa, sejatinya sah-sah saja revisi. “Tapi kami tak berani spekulasi dan berasumsi,” tambahnya. Mengakhiri hidup adalah fakta yang tak bisa dibantah. Pengajuan judul yang berulang-ulang, dianggap jadi masalah yang berkembang.

Di kampus, BH kadang muncul, kadang tak beraktivitas. Hal itu lantaran memasuki masa akhir. “Sudah tidak ada kuliah lagi, jadi kalau datang hanya untuk bimbingan terkait tugas akhir,” sebutnya. Kampus juga melakukan penelusuran terkait informasi aktivitas terakhir almarhum BH terhadap rekan-rekannya. “Bahkan kami mencoba mencari informasi perihal keluarganya di PPU. Ingin sekali bertemu,” jelasnya. BH memiliki tiga rekan yang cukup dekat. Namun, rekannya itu sudah lebih dulu menyelesaikan masalah studi. “Kalau itu jadi beban dan mengganggu psikologi, bisa ya bisa tidak,” ucapnya. Sekitar dua bulan terakhir, BH lebih pendiam. Namun, pihaknya tak ingin hal itu dijadikan alasan. “Sekali lagi, kami tak ingin berasumsi,” tegasnya.

Ketua Program Studi HI FISIP Unmul Rahmah Diah yang mendampingi menjelaskan, mahasiswa asal PPU itu juga kerap merasa mata kuliahnya selalu belum selesai. “Padahal sudah selesai,” jelasnya.

BH sudah mengajukan judul sejak 2017. “Soal revisi judul atau perbaikan, itu terjadi di ketua program studi sebelumnya,” terang Rahmah. Dalam rentan waktu sekian lama, bisa jadi ada revisi skripsi, saran, masukan, bahkan bisa jadi penggantian skripsi, dan itu jadi beban berat. “Judulnya hanya berubah sebelum seminar, tahunnya bergeser jadi 2010–2016,” jelasnya. BH juga sempat mengganti dosen pembimbing. “Soal itu juga enggak bisa dijadikan alasan,” sebut Rahmah. (dra2/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X