Ada rangkaian panjang mahasiswa sebelum dinyatakan sarjana. Harus menyelesaikan tugas akhir atau skripsi.
RADEN RORO MIRA, Samarinda
IBARAT usia, masa kuliah Freijae Rakasiwi sudah tak muda. Masuk Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda pada 2014 lalu, maka dia sudah mengenyam pendidikan selama enam tahun. Artinya sesuai kalender akademik S-1, usia kuliahnya hanya menyisakan waktu setahun. Lewat itu tanpa alasan yang kuat, tentu drop out (DO) jadi ancaman.
Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Kecuali ada hal-hal lain seperti cuti kuliah, sehingga menyebabkan waktu yang “terbuang” tak dihitung dalam kalender akademik.
Mahasiswa yang akrab disapa Fije itu mengenyam pendidikan di Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas (FEB) Unmul. Dia mengaku kini sedang mengurus pengajuan seminar II atau seminar hasil.
Dijelaskan, mulanya seluruh mahasiswa sudah mengetahui siapa yang menjadi dosen pembimbing (dospem). “Setelah ke dospem dan setuju, baru upload ke sistem informasi akademik (SIA). Lalu serahkan berkas ke jurusan,” katanya.
Proses bimbingan berjalan. Kini mahasiswa di program studinya hanya memiliki satu dospem. Menurut dia, lebih memudahkan dari sisi konsultasi. “Saya masih dua, tapi untuk angkatan 2016, hanya satu dospem. Cepat prosesnya,” lanjut dia.
Di fakultasnya, mahasiswa wajib melewati tiga fase sidang. Proposal, hasil, dan pendadaran. Dengan komposisi satu dospem, menurut dia, lebih memudahkan. Tak menutup kemungkinan mahasiswa terkait berkonsultasi dengan dosen penguji. “Bergantung mahasiswanya,” kata pria kelahiran 1996 itu.
Menurut dia, proses pembuatan skripsi di FEB Unmul memudahkan. Syarat administrasi pun tak memberatkan. Ketetapan jumlah dospem diakui memang sempat beberapa kali berubah. Tak jarang beberapa dosen detail membantu mahasiswa dalam proses penyelesaian skripsi. Tidak ada pula permintaan aneh dospem selama bimbingan.
“Kalau terkait pemberian cendera mata itu bergantung mahasiswa. Ya kami juga tahu diri. Tapi mau ada atau tidak, ya tidak memengaruhi (proses penilaian skripsi),” kata dia. Berdasarkan rekapitulasi status mahasiswa angkatan 2014 di FEB Unmul, dari 992 mahasiswa baru, 446 yang lulus. Sebanyak 146 lainnya tanpa keterangan dan keluar. Sisanya masih berstatus mahasiswa.
Disinggung perihal lamanya waktu studi, Fije mengatakan, setiap mahasiswa berbeda. “Saya pribadi memang agak kesulitan di data (penunjang skripsi). Memang ada kegiatan lain juga. Cepat lambat memang kembali ke mahasiswanya,” ungkapnya.
Dia mengetahui informasi mengenai mahasiswa angkatan 2013 bunuh diri dengan isu skripsi di fakultas lain. Fije meyakini itu bukan alasan utama. Namun, bila dibandingkan dari segi pengurusan dan proses penyelesaian skripsi yang berbeda dengan fakultasnya, Fije menyebut, bisa jadi itu salah satu faktor.