BALIKPAPAN – Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan aturan terkait biaya rapid test. Pengecekan kesehatan terkait pandemi Covid-19 ini, dikenakan tarif maksimal Rp 150 ribu. Biasanya, masyarakat harus membayar sekitar Rp 300 ribu untuk menjalani tes tersebut.
Lalu bagaimana penerapannya di rumah sakit. Kaltim Post menelusuri berapa tarif yang ditetapkan, yakni di RS Restu Ibu dan RSUD Beriman. Di dua rumah sakit, tarif bervariasi. Kepala IGD RS Restu Ibu Balikpapan Dr Tri Hardining Prawestirini mengatakan tarif rapid test turun secara bertahap. Dikarenakan pihaknya menyesuaikan dengan harga jual distributor.
“Untuk saat ini sudah empat kali melakukan penurunan harga rapid test,” kata ketua tim Covid-19 RS Restu Ibu ini. Ia menjelaskan pada awalnya tarif rapid test dihargai Rp 337 ribu. Satu minggu setelahnya, turun menjadi Rp 250 ribu. Selanjutnya, dua minggu kemudian turun lagi menjadi Rp 200 ribu.
Kendati demikian, tadi malam tepat pukul 00.00, tarif kembali berubah. Di mana terhitung Senin (13/7), harga rapid test di RS Restu Ibu, yakni untuk rawat inap/tindakan yang berasal dari IGD/Poli sebesar Rp 150 ribu. Lalu, untuk pasien yang membutuhkan cek rapid dan surat keterangan dokter dipatok tarif Rp 200 ribu. Rp 50 ribu tambahan untuk surat keterangan dokter. Esti, sapaannya melanjutkan, pihaknya telah melakukan koordinasi. Meski untuk tarif yang baru ini memang belum ada konfirmasi ke pihak Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan.
Di tempat lain, Direktur RSUD Beriman Balikpapan Dr Cokorda Ratih Kusuma menuturkan, untuk saat ini tarif rapid test masih sesuai Perwali No 4 Tahun 2015. Yakni untuk pasien baru kurang lebih Rp 256 ribu, dan pasien lama Rp 236 ribu.
Lanjut dia, pihaknya memang masih dapat harga reagent rapid test Rp 162 ribu. Ia menyebut jika pihaknya memperoleh harga murah, maka tarif akan menyesuaikan dan akan dilakukan revisi. “Dalam komponen tarif ada biaya-biaya. Seperti pendaftaran, tindakan, ABHP dan reagent rapid test,” ujarnya.
Perihal penetapan tarif dari pusat, ia berujar bahwa pihak rumah sakit masih menunggu alat rapid test yang bisa memenuhi nominal itu. Dan tentu saja, hal ini harus dibahas bersama. Semua fasilitas pelayanan kesehatan di Balikpapan bisa difasilitasi oleh DKK Balikpapan.
“Semoga segera dapat alat rapid test-nya dan tarif bisa menyesuaikan. Rencananya kami akan rapat besok (hari ini) untuk membahas hal ini,” pungkasnya. (*/okt/ms/k15)