Beri Kelonggaran sebelum Dirobohkan

- Selasa, 14 Juli 2020 | 10:01 WIB
SILAKAN DIBONGKAR: Sebelum dirobohkan, warga yang sudah menerima dana kerahiman diminta membongkar sendiri bangunannya agar bisa menggunakan materialnya kembali. RAMA SIHOTANG/KP
SILAKAN DIBONGKAR: Sebelum dirobohkan, warga yang sudah menerima dana kerahiman diminta membongkar sendiri bangunannya agar bisa menggunakan materialnya kembali. RAMA SIHOTANG/KP

SAMARINDA–Tim terpadu penanganan dampak sosial warga Sungai Karang Mumus (SKM), memberi kelonggaran warga untuk membongkar sendiri bangunannya hingga Minggu (12/7). Namun, hari ini tim gabungan akan membantu percepatan pembongkaran 77 bangunan di RT 28, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, yang telah menerima pembayaran dana kerahiman.

Kepala Satpol PP Samarinda HM Darham menerangkan, akan kembali menurunkan sekitar 20 personel untuk membantu percepatan pembongkaran. Hal tersebut lantaran pekerjaan pengerukan SKM yang digarap TNI tidak lama lagi akan bergerak ke kawasan tersebut. "Makanya kami upayakan bisa cepat rampung pembongkaran bangunan yang sudah selesai," ucapnya.

Jumlah personel disebutnya tak banyak lantaran potensi konflik di kawasan tersebut sudah minim. Hal itu dilihat dari banyak warga yang terus mengurus berkas pencairan ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda, melalui Kelurahan Sidodadi. Terkait tim dari TNI mengeruk sungai di belakang Pasar Segiri, pihaknya belum mengetahui detail. "Paling tidak, jika mereka mau bekerja, area di sana harus sudah beres. Bangunan yang sudah dibayarkan dana kerahimannya harus sudah terbongkar," tegasnya.

Sementara itu, terkait progres pembayaran, Kabid Kawasan Permukiman Disperkim Samarinda Joko Karyono menuturkan, akan kembali membuka posko di kantor kelurahan. Dia memastikan hingga kemarin, 77 bangunan sudah terbayar, dan 13 berkas menunggu pencairan. Total 90 bangunan siap bongkar. Tersisa 120 bangunan yang belum menyetujui dari total 210 bangunan yang layak menerima dana kerahiman. "Kami membantu tim mencetak peta rumah yang layak dibongkar, membantu masyarakat yang ingin mencairkan," ucapnya.

Sempat terganjal adanya penolakan dari ratusan warga. Hal itu ditengarai minimnya komunikasi antara warga dan pemerintah terkait besaran dana kerahiman.

Pada proses penertiban bangunan warga RT 28, petugas Perumdam Tirta Kencana Samarinda belum berhasil membongkar meteran milik warga yang terindikasi melanggar. Yakni membagi dan menjual air kepada puluhan petak.

Direktur Teknik Perumdam Samarinda Ali Rahman menjelaskan, saat penertiban pekan lalu, pihaknya memang belum berhasil mencabut meteran warga lantaran masih menunggu kejelasan rumah-rumah mana saja yang sudah dibongkar. "Tetapi Senin (hari ini) kami akan turun kembali dengan dukungan data dari Disperkim dan Satpol PP," ucapnya. Dia menyebut, tidak pulang dengan tangan kosong. Tim menemukan dua meteran yang menyambungkan pipa air ke puluhan rumah. Atas temuan itu, dia akan memutus pipa sekunder berukuran 250 mm untuk warga di kawasan tersebut. "Kami putus sumbernya," ucapnya.

Soal potensi konflik di sana, terlebih sebagian besar warga belum menyetujui rencana pembongkaran dari pemerintah, Ali tidak dapat berbuat banyak. "Ada potensi warga tidak membayar air, karena belum tentu setelah menerima dana kerahiman mereka bayar. Makanya kami putus," terangnya. (dns/dra/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X