SAMARINDA-Hingga kini proses kegiatan belajar-mengajar (KBM) tatap muka belum bisa dilaksanakan di sekolah-sekolah Kaltim. Maka, proses belajar-mengajar yang dimulai Senin (13/7) masih harus mengandalkan internet.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya masih menunggu edaran selanjutnya dari Gubernur Kaltim Isran Noor. “Saat ini, gubernur masih membatasi pegawai yang masuk ke kantor,” ucap Anwar.
Maka hingga kini gubernur belum memutuskan kapan pelajar bisa melakukan kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Apalagi saat ini kondisi pandemi Covid-19 di Kaltim juga masih cukup tinggi. Hingga kemarin terdapat 690 pasien terkonfirmasi positif virus asal Wuhan, Tiongkok itu. Adapun pasien yang sembuh sebanyak 493 orang dan meninggal dunia 16 orang.
Disdikbud Kaltim pun telah membuat edaran sebagai acuan. Dengan ini disampaikan bahwa kegiatan di satuan pendidikan dilaksanakan, tetapi keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik, kepala satuan pendidikan, dan seluruh warga satuan pendidikan harus menjadi pertimbangan utama.
Maka kegiatan di sekolah diharapkan dilaksanakan dengan pedoman protokol kesehatan Covid-19. Misal pada daftar ulang, sebisa mungkin dilaksanakan secara online. Jika dilaksanakan secara offline, maka bisa dilakukan dengan sistem drive thru atau menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sedangkan, pada tes psikologi atau penjurusan harus membagi peserta dengan menyesuaikan jumlah peserta didik dengan ketersediaan ruang kelas maupun petugas pelaksana tes. Lalu, jarak antar-peserta didik dalam ruang kelas minimal 1,5 meter. Dan tentunya menerapkan protokol kesehatan.
Sedangkan terkait pengenalan lingkungan sekolah (PLS), dengan cara antara lain membuat dan menyiapkan materi PLS berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 tentang PLS dan membagikan secara online. Lalu melaksanakan secara virtual dalam beberapa kelompok dengan materi yang telah disiapkan. Dan jika dilaksanakan secara offline, tentu dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kemudian jika kegiatan belajar-mengajar (KBM) dilaksanakan dengan tatap muka, maka harus memedomani protokol kesehatan. Seperti menginformasikan dan atau bekerja sama dengan pihak yang berwenang terkait penanganan Covid-19.
Lalu membuat dan menetapkan jadwal meliputi hari/tanggal, waktu, tempat, petugas, dan pembagian peserta menyesuaikan jumlah ruangan dengan jumlah peserta didik. Sehingga jarak antar-peserta minimal 1,5 meter.
Kemudian menyediakan wastafel tempat cuci tangan dengan air mengalir, sabun dan hand sanitizer. Juga wajib mengenakan masker. Selanjutnya, mengatur dan menjaga jarak serta melarang berkerumun.
Para pelajar dan tenaga pendidik juga dilarang berjabat tangan dan cium pipi. Peserta didik yang telah melaksanakan kegiatan langsung pulang ke rumah. “Saat ini masih daring. Kapan bisa KBM tatap muka, kami juga belum tahu. Karena sambil melihat kondisinya sekarang,” jelas Anwar.
JAM SEKOLAH DIPERPENDEK
Di tengah pandemi Covid-19 yang belum kunjung reda, sejumlah sekolah memutuskan menjalankan pembelajaran tatap muka. Itu dilakukan bertepatan dengan dimulainya tahun pelajaran baru 2020-2021 hari ini (13/7).
Di antara sekolah yang mulai menjalankan pembelajaran tatap muka adalah Madrasah Ibtidaiyah Salafiyah (MIS) VII Podosugih, Kota Pekalongan. Madrasah setingkat SD itu berada di Kelurahan Podosugih, Kecamatan Pekalongan Barat. Dengan jumlah siswa sekitar 180 anak.