SAMARINDA-Penetapan kejadian luar biasa (KLB) akibat Covid-19 di Kaltim masih tinggi hingga 21 Agustus 2020. Sabtu (11/7), penambahan kasus mencapai 31 orang. Sehingga keseluruhan kasus positif di Benua Etam mencapai 673 orang.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim Andi M Ishak mengatakan, dengan perpanjangan masa KLB, artinya semua potensi bisa dikerahkan untuk menanggulangi pandemi dan dampak Covid-19.
Meski begitu, saat ini beberapa wilayah di Kaltim sudah memasuki tahap relaksasi. Dijelaskan Andi, relaksasi artinya melakukan pelonggaran terhadap pembatasan sosial yang telah dilakukan sebelumnya menuju adaptasi kebiasaan baru. Untuk menuju ke sana, dengan melihat perkembangan epidemiologi, sistem kesehatan, dan surveilans kesehatan masyarakat.
“Relaksasi merupakan jalan tengah untuk menyelamatkan ekonomi sambil menekan penularan. Kebiasaan baru itu wajib menerapkan protokol kesehatan dengan patuh dan disiplin,” jelasnya.
Namun, diakui, menyatakan darurat KLB itu bukan hal main-main karena kondisi penularan di Kaltim masih terus terjadi. Kasus corona belum menunjukkan penurunan.
Seperti kemarin penambahan kasus ada 31 orang. Paling banyak terjadi di Paser dengan 12 kasus. Bahkan dalam tambahan kasus itu, ada pasien yang masih berusia 3 tahun. Lalu, Balikpapan dengan delapan kasus. (lihat grafis)
Sementara itu dari update data di Samarinda sampai pukul 17.00 Wita, ada tambahan dua orang yang positif Covid-19 meninggal dunia. Kepala Dinas Kesehatan Samarinda Ismed Kusasih menuturkan, pasien yang meninggal itu adalah SMD 83, laki-laki 50 tahun, warga dengan KTP Sidoarjo yang datang ke Samarinda.
Menjalani swab test pada 10 Juli, dinyatakan positif. Meninggal dunia hari ini (kemarin) di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Lalu SMD 84, perempuan 64 tahun, warga Samarinda. Menjalani swab test pada 10 Juli dengan hasil positif. Dia meninggal dunia kemarin di RSUD AWS. (nyc/rom/k16)