SAMARINDA–Sudah ke-73 Hari Koperasi diperingati. Tahun ini, agak berbeda karena Covid-19. Akibat pandemi itu, koperasi juga turut kena imbas. Padahal, tanpa pandemi pun, koperasi sudah punya berbagai hambatan.
Kepala Dinas Perindustrian, dan Perdagangan, Koperasi dan UKM Fuad Asaddin mengatakan, perlambatan dialami koperasi mulai April 2020. Perlambatan aktivitas terasa, karena ruang gerak yang terbatas. Baik untuk pertemuan komunikasi langsung, pelayanan jasa keuangan, produksi, pemasaran produk maupun kegiatan perdagangan.
“Instruksi WFH (work from home) bagi aktivitas lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat jadi penyebab. Sehingga diberlakukan pembatasan jarak fisik atau social distancing, menyebabkan penurunan aktivitas pelayanan koperasi terhadap anggota dan pelanggan,” papar Fuad.
Dia melanjutkan, penurunan produksi juga berpengaruh terhadap kelancaran pengembalian kewajiban debitor koperasi. Saat ini, Kaltim memiliki 5.472 koperasi, sebagian besar jenis koperasi di Kaltim merupakan kelas mikro sebanyak 5.430 unit atau sebesar persen 99,23 persen dengan asset di bawah Rp 50 juta, dan volume usahanya di bawah Rp 300 juta.
Sedangkan kategori kecil hanya 23 unit atau 0,42 persen, dengan aset dan volume usaha masing-masing lebih besar dari Rp 50 juta dan lebih Rp 300 juta.
Lalu, kategori menengahnya hanya 16 unit atau 0,29 persen, yakni yang asetnya lebih Rp 500 juta dan Rp 2,5 miliar ke atas. Terakhir, ada tiga koperasi besar yaitu 0,05 persen dengan aset dan volume masing-masing lebih Rp 10 miliar dan Rp 50 miliar. “Koperasi mikro sebagian besar merupakan koperasi rakyat. Lainnya merupakan milik lembaga baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat,” ucapnya.
Sedangkan kecil dan menengah sebagian milik rakyat dan beberapa lembaga. Lalu, koperasi besar adalah milik profesional seperti Credit Union Daya Lestasi, Koperasi Syariah Firdaus, dan Komura.
Nah, dari total 5.472 koperasi, kondisi akhir Oktober 2019 yang aktif sebanyak 2.781 unit atau 50,82 persen. Dilaporkan yang melakukan rapat anggota tahunan (RAT) baru 598 koperasi. Padahal ditargetkan setiap tahun 1.000 koperasi. Sedangkan, sisanya yang belum aktif sebanyak 2.691 unit sedang dilakukan rehabilitasi dan dorongan penyehatan.
“Perkembangan koperasi di Kaltim relatif lambat pada beberapa periode sebelumnya. Namun, akhir-akhir ini mengalami peningkatan bila diukur dari perkembangan aset dan volume usaha,” jelas Fuad.
Dia menjelaskan, pada 2017, jumlah aset koperasi Kaltim masih sebesar Rp 1,17 triliun. Namun, pada 2018 menjadi Rp 1,53 triliun atau meningkat sebesar 30,71 persen. Demikian pula volume usaha Rp 1,04 triliun menjadi Rp 1,31 triliun meningkat 25,71 persen.
Sektor koperasi dan UMKM Kaltim menyumbang kurang lebih 4,5 persen terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Kaltim tahun 2019. Dalam situasi merebaknya Covid-19, pemerintah dan lembaga pembiayaan koperasi memberikan relaksasi terhadap lembaga koperasi, berupa pembebasan bunga, sampai waktu tertentu. Artinya koperasi peminjam diberikan penundaan pembayaran, di mana pada masa penundaan tidak dibebani bunga.
Fuad mengatakan, lembaga pengelolaan dana bergulir dan beberapa perbankan pemerintah memberlakukan kebijakan relaksasi itu untuk meringankan pengurus koperasi pada masa pandemi.
Diakui Fuad, koperasi di Kaltim memang mengalami kendala dan tantangan yang berat untuk bisa berkembang lebih baik. “Seperti kurang primanya pelayanan kepada anggota, lalu masih rendahnya transparansi, juga akuntabilitas para pengelola koperasi,” ujarnya.
Sedangkan, beberapa tantangan yang dihadapi juga banyak. Mulai terjadinya kompetisi pelayanan dan promosi pemasaran produk. Kemudian belum berkembangnya strategi dan perekrutan anggota dalam menyikapi perubahan bisnis. Juga image koperasi sebagai ekonomi kelas dua. (nyc/rom/k8)