Sita Berbagai Macam Dokumen dan Uang Tunai

- Sabtu, 11 Juli 2020 | 11:00 WIB

SANGATTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami konstruksi perkara dugaan suap Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar dan istrinya yang juga ketua DPRD Kutim, Encek Firgasih. Penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh tim penyidik KPK guna menguatkan pembuktian berkas perkara para tersangka.

Diketahui, pekan lalu (2/7), KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di beberapa tempat di Kutim, Jakarta, dan Samarinda. KPK pun menetapkan tujuh tersangka dalam kasus suap pengadaan barang di Pemkab Kutim tahun anggaran 2019 dan 2020. Selain Ismunandar dan Encek Firgasih, status tersangka juga diberikan kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim Musyaffa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Aswandini, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suriansyah.

Kemudian sebagai pemberi suap, KPK menetapkan tersangka terhadap dua rekanan; Aditya Maharini dan Deky Aryanto. Dalam keterangan persnya kemarin (10/7), Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, penggeledahan dan penyitaan telah dilakukan dua hari berturut pada Rabu (8/7) dan Kamis (9/7). Penggeledahan dilakukan di beberapa tempat di Kutim.

Pada Kamis, misalnya, rumah tiga tersangka digeledah. Yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim Suriansyah. Serta dua rekanan proyek di Kutim, Deki Aryanto dan Aditya Maharini. Selain tiga rumah tersangka, tim KPK juga menggeledah dua rumah lain di Kutim. Yaitu milik Lila Mei Puspita dan Sesthy.

"Di lima tempat tersebut, penyitaan berbagai macam dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara dilakukan guna menguatkan pembuktian berkas perkara," kata Ali, kemarin (10/7). Sebelumnya, kata Ali, penggeledahan juga dilakukan di beberapa lokasi di Kutim pada Rabu (8/7). Di antaranya, kantor bupati, Bapenda, Bapeda, Dinas Pekerjaan Umum, BPKAD, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, rumah jabatan bupati, kantor DPRD, dan sekretariat daerah setempat.

"Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan setelah sebelumnya memperoleh surat izin dari Dewan Pengawas KPK," ujarnya. Selain menyita barang bukti berupa dokumen, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang. Namun, hingga kemarin belum diketahui berapa total uang yang disita. "Jumlah uang masih akan dihitung dan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para saksi-saksi," ungkap pria yang menjadi jaksa di KPK tersebut.

Dari penelusuran Kaltim Post di Sangatta, tersangka Suriansyah dan Musyaffa adalah saudara kandung. Musyaffa tinggal di rumah Suriansyah. Beralamat di Jalan Hidayatullah, Kecamatan Sangatta Utara, Sanggata. Dari pantauan media ini kemarin, rumah Suriansyah terlihat sepi. Pintu rumah dengan dinding berwarna krem tampak tertutup. Berpagar besi dengan warna yang sama (krem).

Panjang halaman rumah Suriansyah diperkirakan 7 meter dengan lebar 15 meter. Rumah bertingkat itu memiliki panjang sekira 35 meter dengan lebar 15 meter. Di depan pagar, terparkir mobil jenis MVP berkelir putih. Tak diketahui secara pasti kendaraan tersebut milik tersangka atau bukan. Sementara bagian belakang rumah terdapat gedung bulu tangkis milik Suriansyah.

Arena olahraga semipermanen berdinding kayu ulin itu memiliki panjang berkisar 20 meter, dengan lebar 15 meter. Gedung bulu tangkis itu disewakan Suriansyah. Salah seorang tetangga Suriansyah yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, dia tidak mengetahui KPK melakukan penggeledahan di rumah Suriansyah. Dia hanya mendengar kalau tersangka sudah ditahan di Jakarta.

 "Kaget ketika mendengar kabar Pak Anto (sapaan akrab Suriansyah) ditangkap," ujarnya. Dia mengaku tidak begitu mengenal tersangka. Apalagi Suriansyah jarang keluar rumah. Jarang berbaur dengan tetangga. "Infonya rumahnya ada banyak. Tidak tahu di mana saja letaknya," sebutnya. Kaltim Post juga menelusuri kediaman tersangka Aswandini yang menjabat kepala DPU Kutim. Lokasinya di Jalan Batu Bara, Sangatta Utara. Warga Sangatta menyebut itu kawasan Lembah. Rumah Aswandini ada di Blok L. Namun, awak media kesulitan menemukan rumahnya. Pasalnya, warga di sana pun banyak yang tidak mengenal. 

Kediaman Aswandini diketahui berada di kompleks salah satu perusahaan tambang batu bara ternama yang beroperasi di Kutim. Ismunandar dan istrinya ditangkap di Jakarta. Diketahui, dari OTT pekan lalu, KPK  menemukan uang tunai sejumlah Rp 170 juta, beberapa buku tabungan senilai Rp 4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar.

 KPK menemukan ada indikasi penerimaan suap terkait proyek infrastruktur di Kutim. Para rekanan diduga telah memberikan uang kepada bupati pada 11 Juni lalu. Perinciannya, Aditya selaku rekanan Dinas PU memberikan Rp 550 juta.

Sementara Deky (rekanan Dinas Pendidikan) memberikan Rp 2,1 miliar. Uang itu diberikan melalui Suriansyah dan Encek. Untuk diketahui, Aditya telah menjadi rekanan sejumlah proyek PU. Di antaranya, pembangunan embung Desa Maloy, Kecamatan Sangkulirang senilai Rp 8,3 miliar (dikerjakan CV Permata Group), pembangunan Rutan Polres Kutim senilai Rp 1,7 miliar (CV Bebika Borneo serta peningkatan jalan Kecamatan Rantau Pulung senilai Rp 9,6 miliar (CV Bulanta).

Kemudian optimalisasi pipa air bersih PT GAM senilai Rp 5,1 miliar dan pemasangan lampu Jalan APT Pranoto senilai Rp 1,9 miliar (PT Pesona Prima Gemilang). Sementara Deky mengerjakan proyek di Dinas Pendidikan senilai Rp 40 miliar. ”Jadi rekanan ini telah mengerjakan proyek di Kutai Timur,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangan persnya, Jumat (3/7) di Jakarta.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X