Khusus Pekerja Pariwisata, Perhotelan, hingga Pegawai Spa Bakal Dirapid Test

- Sabtu, 11 Juli 2020 | 10:57 WIB
-
-

 BALIKPAPAN–Relaksasi tahap kedua menuju tatanan kehidupan normal baru (new normal) telah dilaksanakan. Pelonggaran kegiatan untuk sektor pariwisata, perhotelan, serta sarana olahraga telah dimulai sejak 3 Juli 2020. Gugus Tugas Covid-19 Balikpapan akan menggelar rapid test massal terhadap para pekerja yang bergerak di sektor ini, Sabtu (11/7). 

Serupa dengan rapid test massal yang dilaksanakan pada 27 puskesmas sebelumnya, tes cepat ini ditujukan terhadap pekerja hotel, pekerja/pengelola gedung, pekerja sarana dan kegiatan wisata, pekerja sarana dan kegiatan olahraga, pekerja jasa perawatan kecantikan, spa, refleksi, dan sejenisnya.

“Silakan mendaftar ke puskesmas wilayah tempat tinggalnya masing-masing. Pemeriksaan akan dilakukan mulai pukul 09.00–12.00 siang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Balikpapan Andi Sri Juliarty kepada Kaltim Post kemarin. Pada rapid test massal hari ini, Gugus Tugas Covid-19 kembali menyiapkan 1.360 test kit untuk 27 puskesmas yang tersebar di 34 kelurahan di Balikpapan.

Adapun syarat bagi pekerja yang ingin mengikuti skrining awal deteksi penyebaran Covid-19 ini, cukup mendaftarkan diri melalui nomor kontak di puskesmas masing-masing tempatnya berdomisili. “Dan membawa surat pengantar dari tempatnya bekerja,” terang Dio, sapaan akrabnya. Sementara itu, Pemkot Balikpapan tengah bersiap menuju fase ketiga normal baru.

Menyambut dibukanya pelaksanaan kegiatan event, besok (12/7), akan dilakukan simulasi gelaran acara dengan mengumpulkan orang dalam jumlah banyak di atrium e-Walk Balikpapan SuperBlock (BSB). “Simulasi event-nya akan dimulai pada pukul 4 sore,” terang dia. Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Balikpapan Rizal Effendi mengatakan,  tahapan pelonggaran menuju tatanan kehidupan normal baru di Kota Minyak akan memerhatikan situasi penyebaran virus corona di Balikpapan.

Dia tidak bisa menjanjikan waktu pelaksanaan tahapan relaksasi selanjutnya. “Bisa lebih cepat memasuki fase ketiga, bisa pula lebih lama. Jika situasi agak rentan penyebaran virus corona, akan dilakukan pengetatan kembali. Namun, jika situasinya memungkinkan, dilanjutkan dengan fase selanjutnya,” kata wali kota Balikpapan ini.

Rizal kembali menegaskan, relaksasi kegiatan tersebut sangat bergantung pada penyebaran Covid-19 di Balikpapan. Salah satunya, jumlah pasien terkonfirmasi positif. Hingga Jumat (10/7), ada 252 pasien terkonfirmasi positif di daerah ini. Perinciannya, 65 orang masih menjalani perawatan, lalu 182 orang dinyatakan sembuh, dan 5 orang meninggal dunia. “Yang penting pasien positif Covid-19 tidak terus bertambah dan masyarakat juga menjalankan protokol kesehatannya. Jangan tergantung dengan fasenya,” pesan pria berkacamata ini.

Diketahui, relaksasi fase pertama telah dilakukan pada pertengahan Juni lalu. Menyasar sektor jasa dan perdagangan. Meliputi restoran, kafe, warung, rumah makan dan kawasan kuliner, termasuk di tempat usaha salon atau barbershop telah dilakukan pelonggaran pada pertengahan Juni lalu. Dilanjutkan dengan relaksasi atau pelonggaran menuju tatanan kehidupan normal baru (new normal) fase kedua, awal Juli ini.

Adapun relaksasi tahap ketiga menuju tatanan kehidupan normal baru saat ini masih dalam tahap persiapan. Di mana salah satu kegiatan yang akan dilonggarkan adalah pelaksanaan kegiatan event. (kip/riz/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X