Dana Kerahiman Opsi Terbaik, 77 Bangunan Terima Pembayaran, 13 Dokumen Diproses

- Sabtu, 11 Juli 2020 | 10:54 WIB
PEMBERSIHAN: Petugas gabungan dari Satpol PP Samarinda telah melakukan pemangkasan pohon dan beberapa tempat spanduk di depan terminal Pasar Segiri, tepatnya di kawasan RT 28, termasuk membantu warga membongkar bangunan. RAMA SIHOTANG/KP
PEMBERSIHAN: Petugas gabungan dari Satpol PP Samarinda telah melakukan pemangkasan pohon dan beberapa tempat spanduk di depan terminal Pasar Segiri, tepatnya di kawasan RT 28, termasuk membantu warga membongkar bangunan. RAMA SIHOTANG/KP

SAMARINDA–Pemkot Samarinda menghentikan sementara proses pembongkaran permukiman di RT 28, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, hingga Senin (13/7) mendatang. Warga yang sudah menerima pembayaran dana kerahiman diberi waktu untuk membongkar bangunannya.

Sementara bagi yang belum setuju, pemkot rupanya memberi kesempatan untuk menyetor berkas melalui kelurahan.

Adangan dan penolakan sempat dialami tim terpadu penanganan dampak sosial warga RT 28 Pasar Segiri. Pasalnya, dari jadwal pembongkaran yang sudah disusun, molor akibat penolakan warga. Tim baru bisa bergerak pada hari ketiga Kamis (8/7) lalu, membantu pemilik bangunan membongkar bangunan yang sudah dibayar.

Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin menerangkan, pihaknya memberi kesempatan pada warga untuk membongkar bangunannya. Saat ini sudah 77 bangunan menerima dana kerahiman, dan diharapkan bisa langsung membongkar. "Artinya warga sudah mulai sadar dan menyetujui untuk pindah dari sana," terangnya, kemarin (10/7).

Terkait langkah yang akan diambil bagi warga yang enggan pindah, pihaknya akan mendiskusikan dengan tim, termasuk menunggu arahan dari Wali Kota Samarinda Syahranie Jaang. Karena sebagai orang nomor satu di Kota Tepian, Jaang yang punya kebijakan dalam proses tersebut.

"Termasuk soal pencairan dana tahap kedua juga masih akan dibahas teknisnya. Tapi insyaallah tidak akan lama. Jika sudah disepakati, satu sampai dua hari bisa cair. Duitnya ada kok," ucapnya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya juga masih menunggu lelang tim penilai independen bagi dua RT lain, yakni RT 26 dan 27. Ditanya apakah penolakan sebagai warga RT 28 bisa berpotensi menunda kegiatan di RT lain, diakuinya bukan masalah. "Berjalan simultan saja, meski pembayaran warga RT 28 berproses, jika pemenang tim appraisal bagi dua RT lainnya sudah ada, tinggal berjalan saja," singkatnya.

Sementara tinjauan di lapangan sejak pagi kemarin, tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda hanya melakukan pemangkasan pada pohon yang ada di depan kawasan terminal angkutan umum Pasar Segiri. Sedangkan beberapa bangunan juga terlihat sudah mulai dibongkar. (dns/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X