TENGGARONG- Pemkab Kukar bersama Perusda Tunggang Parangan terus menyeriusi kegiatan pemanduan dan penundaan di kolong Jembatan Kutai Kartanegara. Tak hanya berpotensi pendapatan asli daerah (PAD), tapi juga memastikan unsur keselamatan serta kenyamanan berbagai pihak.
Bupati Kukar Edi Damansyah pun memimpin sosialisasi berbagai aturan kegiatan pandu dan tunda di alur Sungai Mahakam. Di hadapan para pengusaha pertambangan dan pelayaran, bupati menyampaikan berbagai regulasi serta berbagai dampak positif jika kegiatan tersebut digelar.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan Kamis (9/7) di Pendopo Bupati Kukar. Bertajuk Sosialisasi Pandu Tunda di Kolong Jembatan Kukar, acara dilaksanakan atas inisiasi Perusda Tunggang Parangan. Kegiatan tersebut juga digelar pihak Pelindo IV, kepolisian, serta berbagai pihak. Termasuk di antaranya Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Masud.
“Melalui sosialisasi ini, harapannya pihak perusahaan bisa melaksanakan aturan yang sudah ditetapkan. Berharap responsnya juga bagus dari kalangan pengusaha supaya tidak ada lagi kecelakaan yang terjadi,” ujar Bupati.
Edi juga sempat menunjukkan sebuah video terkait kecelakaan yang menimpa sebuah rumah, oleh sebuah kapal tongkang bermuatan batu bara. Hal tersebut, ucap dia, sedang dilakukan upaya pencegahan. Termasuk memastikan kegiatan kepanduan dan penundaan di alur Sungai Mahakam telah berjalan baik. “Apalagi ini juga akan menghasilkan PAD,” ujar Edi.
Pemkab Kukar memperjuangkan tentang kerja sama kegiatan pemanduan dan penundaan tersebut. Termasuk berkoordinasi dengan Kemenhub RI dan Pelindo IV.
Sebelumnya pertengahan 2019, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin pernah mewacanakan hal tersebut. Melalui Kaltim Post, kata dia, kerja sama Pelindo IV dan perusda akan berdampak positif dan patut diseriusi.
Hasanuddin membeberkan, salah satu bidang usaha yang berpotensi ditanganp perusda di Kukar adalah bisnis angkutan batu bara. Dia membeberkan, mayoritas pemilik konsesi perusahaan tambang bukan warga Kaltim. Hal tersebut mungkin bisa dimaklumi lantaran terkait potensi investasi.
Namun, yang dia sayangkan, peluang pengusaha lokal dan pemerintah daerah dalam bergelut di bisnis pengangkutan juga terindikasi dimonopoli oleh pengusaha luar Kaltim. Padahal, kata dia, keberadaan pengusaha lokal pemilik kapal tongkang di Kaltim sangat besar keberadaannya.
Terlebih lagi, kapal vessel yang saat ini rata-rata didatangkan dari luar negeri. Dia pun berharap Pemkab Kukar bisa menengahi kondisi ini dengan membuat aturan terkait hal tersebut. Sekaligus, kata dia, menangkap peluang agar perusda bisa menarik potensi pemasukan daerah melalui regulasi yang ditetapkan tersebut.
“Bisa saja nanti perusda bekerja sama dengan asosiasi pengusaha lokal yang memiliki bisnis pengangkutan batu bara tersebut. Secara teknisnya nanti bisa diatur dalam regulasi agar menguntungkan pemerintah juga,” tambahnya. (qi/ind/k16)