Di Kutai Timur, Utang Masa Lalu Jadi Beban

- Sabtu, 11 Juli 2020 | 10:33 WIB
ASET TETAP: Salah satu aset pemkab yang memiliki nilai besar, yakni kantor bupati di kawasan Bukit Pelangi.YODIQ/KP
ASET TETAP: Salah satu aset pemkab yang memiliki nilai besar, yakni kantor bupati di kawasan Bukit Pelangi.YODIQ/KP

Kutai Timur (Kutim) menjadi kabupaten yang memiliki aset bernilai besar. Dari seluruh aset yang ada, nilainya mencapai Rp 9,78 triliun. Tercatat per 31 Desember tahun lalu.

 

SANGATTA–Aset lancar adalah yang dapat digunakan dalam jangka waktu dekat. Contoh aset lancar antara lain kas, piutang, investasi jangka pendek, persediaan, dan beban dibayar di muka

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kutim Kasmidi Bulang, aset tersebut merupakan kekayaan daerah yang masa manfaatnya kurang dari setahun. "Nilai aset lancar pada 2019 Rp 289,04 miliar," sebutnya. Adapun investasi jangka panjang merupakan investasi yang dimiliki pemerintah. Kemampuan pemerintah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat termasuk nilai investasi jangka panjang tahun lalu, nilainya Rp 154,39 miliar. Investasi tersebut terdiri atas investasi nonpermanen dan permanen. "Nilai investasi nonpermanen sebesar Rp 1,17 miliar. Untuk investasi permanen sampai akhir tahun sebesar Rp 153,22 miliar. Nilainya bisa terus ditingkatkan," ungkap politikus Golkar itu.

Sementara aset tetap merupakan kekayaan daerah yang masa manfaatnya lebih dari satu tahun. Nilainya Rp 9,16 triliun. Aset tersebut terdiri dari gedung perkantoran, kendaraan pelat merah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Di antaranya, PDAM Tirta Tuah Benua dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). "Semua aset yang berasal dari APBN tergolong di dalamnya," ungkapnya.

Adapun aset lainnya merupakan aset nonlancar yang tidak bisa diklasifikasikan dalam kelompok piutang jangka panjang, investasi jangka panjang, aset tetap, dan dana cadangan. "Nilainya pada Rp 173,32 miliar. Saya harap nilai seluruh aset dapat ditingkatkan. Penting untuk terus berinvestasi," katanya.

Namun, pemkab memiliki kewajiban yang harus dipenuhi. Yakni berupa utang pemerintah yang timbul dari peristiwa masa lalu, yang penyelesaiannya melibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah. "Masih ada kewajiban utang pihak ketiga Rp 2,4 miliar dan utang beban Rp 97,68 miliar," pungkasnya. (dq/dra/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X